Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Menteri Agama Tak Setuju Mantan Anggota ISIS Dipulangkan

Ia mengatakan, ada potensi gangguan keamanan terjadi jika sekitar 600 orang itu pulang ke tanah air

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Wakil Menteri Agama Tak Setuju Mantan Anggota ISIS Dipulangkan
Rina Ayu/Tribunnews.com
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (berbaju putih) di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi berpandangan, rencana pemulangan mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) perlu pertimbangan cermat, matang, dan ekstra hati-hati.

Ia mengatakan, ada potensi gangguan keamanan terjadi jika sekitar 600 orang itu pulang ke tanah air

Wakil Ketua MUI ini mengatakan, potensi ancaman keamanan tersebut bukan hanya datang karena paparan paham radikal yang mereka dapat, namun juga sebagian orang pernah terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS.

"Sehingga perlu ada tinjauan dari aspek hukum formalnya. Menurut kami rencana pemulangan tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara lebih matang, cermat dan ekstra hati-hati. Perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamanan," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (6/2/2020).

Baca: Kasus Suap Dana Hibah KONI, Gatot Dewa Broto Batal Diperiksa untuk Tersangka Aspri Imam Nahrawi

Ia mengatakan, perlu ada identifikasi profil yang bersangkutan secara mendalam, teliti serta cermat, seperti diklasifikasikan berdasarkan resikonya.

Baca: Gerindra Lagi Nimbang-nimbang Dukung Gibran di Pilwalkot Solo

"Setidaknya ada tiga klasifikasi, pertama yang sudah sadar, kedua yang masih terpapar dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum," tutur Zainut.

Berita Rekomendasi

Dirinya menegaskan, Kementerian Agama belum sekali pun menyatakan dukungan atas wacana pemulangan ratusan mantan ISIS tersebut.

"Bapak Menteri Agama sendiri juga sudah menegaskan kembali melalui keterangan pers bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Karena sampai dengan detik ini Kemenag belum pernah menerima usulan tersebut dari siapa pun, termasuk dari BNPT," jelas dia.

Lebih lanjut, Kemenag masih menyerap dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Sehingga pengambilan keputusannya benar-benar tepat dan dapat dipertanggung jawabkan.

"Kami dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT dan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan kajian secara mendalam dan menyeluruh," ujarnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas