Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dilakukan kepolisian guna melengkapi berkas perkara.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 10 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Tribunnews.com/Lusius Genik
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kejadian penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Jakarta, Jumat (7/2/2020). 

Hingga berita ini diturunkan, tidak jelas apakah kedua tersangka ikut menghadiri proses rekontruksi tersebut atau tidak.

Demikian juga apakah Novel terkonfirmasi hadir atau tidak dalam proses rekontruksi perdana ini.

Selain itu, awak media juga tidak mengetahui detil adegan dalam kontruksi penyiraman Novel.

Sebab, rekontruksi berlangsung secara tertutup.

Diketahui, rekontruksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah dimulai sejak pukul 03.00 WIB.

Puluhan personel polisi dengan bersenjata lengkap diketahui ikut mengamankan proses rekonstruksi kali ini.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku penyiraman Novel yaitu RK dan RB di daerah Depok, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Keduanya diketahui berstatus anggota polri aktif.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas