CPNS 2019: Hasil Kelulusan SKD akan Diumumkan Maret 2020, Termasuk Kemenkumham, Cek Caranya di Sini
Pelaksanaan rekrutmen CPNS 2019 memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), untuk mengetahui hasilnya dapat dilihat melalui instansi terkait.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM – Pelaksanaan rekrutmen CPNS 2019 tengah memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Termasuk di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang akan berakhir pada Minggu, 9 Februari 2020.
Nah, untuk pengumuman hasil kelulusannya dapat Anda lihat pada instansi masing-masing.
Kabarnya pengumuman SKD dijadwalkan pada Maret 2020 mendatang.
Kemudian, hasilnya akan diumumkan serentak, baik instansi pusat maupun daerah.
Bagi peserta yang lolos tes SKD, tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Namun, untuk lulus passing grade SKD, peserta harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019.
“Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB),” kata Plt Karo Humas BKN dalam keterangannya, Selasa (4/2/2020) dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Nilai peserta SKD akan diolah terlebih dahulu mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok).
Tetapi harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai titik lokasi.
Kemudian, untuk pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD Peserta P1/TL.
Cara cek kelulusan tes SKD CPNS 2019:
1. Kunjungi website resmi dari masing-masing instansi penyelenggara tes CPNS. Baik di instansi pusat maupun daerah.
Misalnya di Kemenkumham melalui link cpns.kemenkumham.go.id, Kemudian di BKN melalui bkn.go.id.