Fakta-fakta Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan, Berlangsung Ketat hingga Novel Tak Ikut Hadir
Fakta Menarik dalam Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan, Rekonstruksi Berlangsung Ketat dan Tidak Dihadiri Novel Baswedan
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metrojaya telah menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 03.25 WIB.
Waktu rekonstruksi tersebut disesuaikan dengan kejadian pada saat penyiraman tanggal 11 April 2017, lalu.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang yang tidak dikenalnya saat sepulang shalat subuh di masjid Al Ihsan dekat rumahnya.
Akibatnya, Novel mengalami luka yang cukup parah pada mata kiri dan harus menjalani pengobatan di Singapura sejak 12 April 2017.
Baca: Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Yakin: Pelaku Bukan Cuma Dua
Berikut beberapa fakta menarik yang terjadi dalam Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan, dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber, Jumat (7/2/2020).
1. Novel tidak dapat mengikuti rekonstruksi
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan bahwa Novel Baswedan tidak bisa hadir.
Hal tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan Novel Baswedan.
"Saya berkomunikasi dengan Novel Baswedan, berhubungan dengan mata beliau yang belum sembuh setelah pemeriksanaan di Polda Metro 6 Januari lalu, sehingga dia sendiri tidak bisa mengikuti reka ulang tersebut," jelas Saor.
Pernyataan ini disampaikan Saor dalam program Breaking News yang diunggah laman Youtube KompasTV.
Dia juga menambahkan, menurut dokter mata kiri Novel Baswedan yang mengalami pembengkakan tidak bisa diobati lagi.
"Satu-satunya cara ya diangkat," jelasnya.
2. Novel masih ragukan 2 tersangka yang telah ditahan
Saor Siagian menjelaskan saat penyidik menunjukkan dua tersangka, Novel Baswedan merasa bahwa bukan dua orang tersebut yang melakukannya.