Hotman Paris 'Mendidih', Lapor Kapolri hingga Imigrasi, Tak Terima Disebut Germo oleh Sajad Ukra
Setelah saling sindir dengan Nikita Mirzani, suami dari Medina Moesa tersebut menyeret nama Fitri Salhuteru dan Hotman Paris Hutapea.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Kenapa Allah akan menghancurkan kita menuruti perintah Anda?
Tak pantas anda memerintah dan memohon kepada Allah melihat semua kelakuan Anda," tulis Fitri membalas rekaman Sajad Ukra.
Ia juga mengaku kerap dikirim Voice Note (VN) oleh Sajad Ukra dan pihak terkait selalu menyeret namanya.
"Saya jawab ini sekali saja dari sekian VN yang ada, karena anda selalu menyebut nama saya."
"Agar Anda tau nggak ada guna apa yang Anda dan sekutu Anda lakukan, saya menunggu untuk mediasi di kantor polisi," tulis Fitri.
Bahkan ia menyampaikan dirinya bersama Hotman paris akan menanyakan kepada Sajad Ukra atas tuduhan yang membawa aparatur negara republik Indonesia.
Diakhir captionnya, Fitri mengaku telah memaafkan secara pribadi atas apa yang dilakukan Sajad Ukra kepada Nikita dan dirinya.
"Secara pribadi saya maafkan semua ulah dan ucapan anda dan para sekutu yang ga ada urusan nya dengan masalah ini," akhir tulisan Fitri di Instagramnya.
Hotman Paris 'mendidih'
Adapun rekaman yang diunggak Nikita tersebut akhirnya terdengar ke telinga Hotman Paris.
Tak terima dikatakan germo oleh Sajad Ukra, Hotman paris langsung melapor kepada Kapolda Metro Jaya.
"Kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro mohon dicek, mohon diperiksa media sosial yang sudah viral dimana-mana."
"Dimana ada suara oknum orang asing dalam bahasa Inggris yang suaranya, yang kata-katanya sangat menghina instansi kepolisian RI. Dan juga sangat melecehkan negara republik Indonesia yang berdaulat."
"Tolong segera di cek media sosial agar segera disidik termasuk orang-orang yang dekat di sekitarnya yang membantu," kata Hotman Paris.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga meminta agar Direktur Penindakan Imigrasi melakukan cek paspor dari pada suara dalam rekaman yang diduga Sajad Ukra.