Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sebut Penglihatan Mata Kiri Novel Baswedan Tak Lagi Bisa Diperbaiki

"Karena kerusakan sebagian besar retina. Sehingga, kondisi terakhir mata kiri hanya dapat melihat cahaya," kata Ali

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in KPK Sebut Penglihatan Mata Kiri Novel Baswedan Tak Lagi Bisa Diperbaiki
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Novel Baswedan. 

"Karena keluhan ini, pada 8 Januari 2020 Novel Baswedan sempat ditangani dokter RS JEC (Jakarta Eye Center) dan diberikan obat. Namun, kondisinya tidak membaik sehingga harus dirujuk kembali menemui tim dokter di Singapura," kata Ali.

Baca: Polisi Gelar Rekonstruksi Penyiraman Air Keras Jumat Dini Hari, Ini kata Kuasa Hukum Novel Baswedan

Dari beberapa kali konsultasi dan pemeriksaan, Novel Baswedan kembali menjalani operasi pada 20 Januari 2020 dan dilakukan pemberian injeksi antibiotik serta pengangkatan cairan mata dalam operasi tersebut.

"Pada rentang waktu tersebut, Novel Baswedan dalam pantauan tim dokter dan tim dokter telah menyimpulkan pada pemeriksaan 5 Februari 2020, mata kiri Novel Baswedan hanya dapat melihat cahaya," kata Ali.

10 adegan diperagakan

Rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dilakukan kepolisian guna melengkapi berkas perkara.

"Tentunya dengan adanya rekonstruksi ini nanti akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).

Ia menjelaskan ada 10 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut dan rekonstruksi itu selesai pada pukul 06.00 WIB.

Baca: Fakta-fakta Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan, Berlangsung Ketat hingga Novel Tak Ikut Hadir

Berita Rekomendasi

"Ada 10 adegan yang sudah dilakukan dan diselesaikan tadi sekitar pukul 06.00 WIB," kata dia.

Selain itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut mengatakan ada dua pertimbangan mengapa menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras tersebut, Jumat (7/2/2020) dini hari.

Pertimbangan pertama yakni penyesuaian gelar rekonstruksi dengan waktu kejadian sebenarnya.

Baca: Perannya Digantikan, Ini Alasan Novel Baswedan Tak Ikut Rekonstruksi Meski Dilakukan di Rumahnya

Sementara pertimbangan kedua adalah terganggunya masyarakat dengan gelar rekontruksi.

"Ya tadi pagi kan sudah dilakukan rekonstruksi. Pertimbangannya yang pertama adalah sesuai dengan jam kejadian (waktu Novel Baswedan disiram air keras, - re). Yang kedua, yaitu mengingat kan di sana jalan. Misalnya dilakukan siang hari banyak orang nanti terganggu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya kembali memperlebar jangkauan sterilisasi kontruksi penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020) dini hari.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com hingga pukul 03.58 WIB, awak media dan masyarakat yang hendak mengabadikan momen kontruksi terus diminta mundur hingga berjarak 250-300 meter dari kediaman Novel Baswedan yang berada di Jalan Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca: Rekonstruksi Adegan Penyiraman Air Keras Digelar Dini Hari, Begini Kritik Novel Baswedan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas