KPK Sebut Penglihatan Mata Kiri Novel Baswedan Tak Lagi Bisa Diperbaiki
"Karena kerusakan sebagian besar retina. Sehingga, kondisi terakhir mata kiri hanya dapat melihat cahaya," kata Ali
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Awak media hanya boleh menunggu di sekitar Jalan Tabanas, yang letaknya sekitar dua portal dari rumah Novel.
Dari sini, awak media tidak bisa melihat proses rekontruksi yang dilakukan Polri.
"Sorry ya, bukan mau menghalangi, tapi ini keharusan," kata seorang personel polri sembari terus mendorong awak media mundur dari lokasi rekontruksi.
Hingga berita ini diturunkan, tidak jelas apakah kedua tersangka ikut menghadiri proses rekontruksi tersebut atau tidak.
Demikian juga apakah Novel terkonfirmasi hadir atau tidak dalam proses rekontruksi perdana ini.
Selain itu, awak media juga tidak mengetahui detil adegan dalam kontruksi penyiraman Novel.
Sebab, rekontruksi berlangsung secara tertutup.
Diketahui, rekontruksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah dimulai sejak pukul 03.00 WIB.
Puluhan personel polisi dengan bersenjata lengkap diketahui ikut mengamankan proses rekonstruksi kali ini.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku penyiraman Novel yaitu RK dan RB di daerah Depok, Jawa Barat.
Keduanya diketahui berstatus anggota polri aktif.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.