Novel Baswedan: Jangan Sampai Ada Pihak yang Dikorbankan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan turut menanggapi proses rekonstruksi kejadian kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan turut menanggapi proses rekonstruksi kejadian kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
Diketahui, rekonstruksi kejadian kasus Novel Baswedan dilakukan tertutup dari awak media.
"Tentunya rekonstruksi penyidik punya kepentingannya. Saya tidak bisa melihat apakah ada hal lain terkait dengan kawan-kawan media yang tidak diperkenankan untuk meliput langsung, tapi tentunya itu kewenangan penyidik," kata Novel Baswedan di kediamannya, Jakarta Utara, Jumat (7/2).
Baca: Bukti Baru Kembali Beredar, Sajad Ukra Gembar-gembor Bakal Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara
Baca: 7 Penyakit Berbahaya yang Bisa Menyerangmu saat Liburan, Waspada Hantavirus
Poin digelarnya rekonstruksi kejadian ialah agar kasus Novel Baswedan bisa lebih jelas diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Atas dasar itu, Novel Baswedan pun berharap agar rekonstruksi kejadian dilakukan sebagaimana mestinya.
Tentunya agar dalam proses penyidikan, perkara ini dapat diungkap seobyektif mungkin, apa adanya, dan sesuai dengan fakta.
"Sesuai dengan bukti-bukti jangan ada pihak-pihak yang terlibat dan tertutupi," ujar Novel Baswedan.
Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak ada pihak yang dikorbankan maupun mengorbankan dirinya guna menutupi kasus ini.
"Jangan sampai ada pihak yang dikorbankan atau ada pihak yang mengorbankan dirinya jadi saya rasa penegakan hukum bukan untuk itu," kata Novel Baswedan.