Novel Baswedan Ungkap Alasan Tak Ikut Rekontruksi Penyiraman Air Keras yang Digelar Polri
Menurut Novel, salah satu alasannya lantaran kondisi kedua matanya yang masih mengalami masalah cukup serius usai melakukan perawatan di Singapura.
Editor: Malvyandie Haryadi
Polda Metro Jaya melakukan rekontruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020). Total ada 10 adegan dalam proses rekontruksi kali ini.
Baca: Nasib Wanita Asal Solo yang Dibawa Suami ke Suriah Gabung ISIS, Nelangsa dengan 2 Anaknya
Diketahui, proses rekontruksi hari ini dilakukan secara tertutup yang dimulai pukul 03.00 WIB di sekitar kediaman Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Puluhan personel polri diturunkan untuk melakukan rekontruksi yang berlangsung selama 3 jam tersebut.
"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan dengan rekan rekan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi usai melakukan rekontruksi.
Menurut Dedy, rekontruksi kali ini dalam rangka untuk memenuhi berkas perbaikan yang diminta oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan. Selanjutnya berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di kejaksaan tinggi DKI Jakarta," beber dia.
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Maluku Hari Ini Jumat 7 Februari 2020, Bula Hujan Siang Malam
Baca: Sang Adik Sebut Teddy Bawa Segepok Uang dari Amerika, Pengacara Sule Singgung Utang ke Ibunda Lina
Dia mengungkapkan, rekontruksi kali ini dihadiri oleh dua tersangka penyiram air keras Novel yaitu Brigadir RK dan RB. Namun untuk Novel, sebagiannya dilakukan oleh pemeran pengganti.
"Namum ternyata pada saat pelaksanaan di lokasi tadi di TKP kebetulan kami juga melihat ada Pak Novel. Dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan rekan penyidik dan JPU mempertanyakan dan menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," tukas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.