Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Ungkap Alasan Tak Ikut Rekontruksi Penyiraman Air Keras yang Digelar Polri

Menurut Novel, salah satu alasannya lantaran kondisi kedua matanya yang masih mengalami masalah cukup serius usai melakukan perawatan di Singapura.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Novel Baswedan Ungkap Alasan Tak Ikut Rekontruksi Penyiraman Air Keras yang Digelar Polri
Tribunnews.com/Lusius Genik
Novel Baswedan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan alasan tidak ikut dalam proses rekontruksi penyiraman air keras yang sempat dialaminya di sekitar kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Novel, salah satu alasannya lantaran kondisi kedua matanya yang masih mengalami masalah cukup serius usai melakukan perawatan di Singapura.

"Kuasa hukum sudah menyampaikan kepada penyidik bahwa saya ini kan hari senin sampai Rabu kemarin kan baru pulang dari Singapura. Bukan perawatan tapi ada masalah yang serius," kata Novel saat ditemui usai rekontruksi di kediamannya, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Baca: Popularitas Persib Bandung Sering Dimanfaatkan, Robert Rene Alberts Merasa Berang

Baca: Update CPNS 2019: Tahapan setelah Lolos Seleksi Tes SKD, SKB Dijadwalkan 25 Maret 2020

Diungkapkan Novel, kedua matanya disebutkan tak boleh banyak dilakukan untuk beraktivitas. Menurut dia, proses rekontruksi dikhawatirkan akan memperparah kondisi matanya.

Apalagi, kata dia, matanya tidak boleh terpapar langsung dengan lampu cahaya intensitas tinggi.

"Ketika rekontruksi mau dilakukan, saya melihat tadi malam lokasi jalan dimatikan lampu jalan. Sehingga saya meyakini akan menggunakan lampu penerangan portable, padahal mata kanan saya sensitif sekali dengan cahaya," tutur dia.

BERITA TERKAIT

Bahkan, Novel menuturkan, dirinya mulai rajin menggunakan topi agar menjaga matanya tidak terpapar langsung dengan cahaya matahari. Mengingat, mata kirinya kini telah mengalami kerusakan hingga tidak bisa melihat.

"Ketika mata kiri saya sudah permanen tidak bisa lihat lagi, tentu saya harus hati-hati sekali dengan mata kanan saya. Dengan kegiatan rekontruksi tadi saya sampaikan ke penyidik bahwa saya tidak bisa mengikuti. Saya pikir hanya alasan kesehatan saja ," pungkasnya.

Sebelumnya, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan sempat bertemu dengan Novel Baswedan saat menggelar rekontruksi di sekitar kediaman Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (7/1/2020) dini hari.

Baca: VIRAL Siswi SD Juara 1 Lomba Lari Nangis Tak Dapat Hadiah, Hotman Siap Beri Hadiah dengan Syarat Ini

"Saat pelaksanaan di lokasi tadi di TKP kebetulan kami juga melihat ada Pak Novel. Korban melintas dan sempat rekan-rekan penyidik dan JPU mempertanyakan dan menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," kata Dedy saat ditemui usai rekontruksi penyiraman air keras Novel.

Dedy tidak mengungkapkan ihwal kenapa Novel tidak ikut dilibatkan dalam rekontruksi perdana tersebut. Yang jelas, kegiatan rekontruksi hari ini dinilai telah sah secara hukum.

Baca: Batik Air Opeasionalkan Airbus A320 Neo dan A321 Neo ke Australia

"Penggunaan peran pengganti prosesnya legitimate dan memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti," pungkasnya.

Ada 10 Adegan Rekontruksi Penyiraman Novel

Polda Metro Jaya melakukan rekontruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020). Total ada 10 adegan dalam proses rekontruksi kali ini.

Baca: Nasib Wanita Asal Solo yang Dibawa Suami ke Suriah Gabung ISIS, Nelangsa dengan 2 Anaknya

Diketahui, proses rekontruksi hari ini dilakukan secara tertutup yang dimulai pukul 03.00 WIB di sekitar kediaman Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Puluhan personel polri diturunkan untuk melakukan rekontruksi yang berlangsung selama 3 jam tersebut.

"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan dengan rekan rekan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi usai melakukan rekontruksi.

Menurut Dedy, rekontruksi kali ini dalam rangka untuk memenuhi berkas perbaikan yang diminta oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan. Selanjutnya berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di kejaksaan tinggi DKI Jakarta," beber dia.

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Maluku Hari Ini Jumat 7 Februari 2020, Bula Hujan Siang Malam

Baca: Sang Adik Sebut Teddy Bawa Segepok Uang dari Amerika, Pengacara Sule Singgung Utang ke Ibunda Lina

Dia mengungkapkan, rekontruksi kali ini dihadiri oleh dua tersangka penyiram air keras Novel yaitu Brigadir RK dan RB. Namun untuk Novel, sebagiannya dilakukan oleh pemeran pengganti.

"Namum ternyata pada saat pelaksanaan di lokasi tadi di TKP kebetulan kami juga melihat ada Pak Novel. Dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan rekan penyidik dan JPU mempertanyakan dan menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas