Soal Pemulangan 660 WNI Eks ISIS: Ridwan Kamil Siap Terima Bersyarat hingga BNPT Beri Klarifikasi
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan kesempatan bagi mantan anggota ISIS untuk kembali ke Indonesia dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Wacana pemulangan 660 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Pemerintah dan sejumlah fraksi di DPR RI tegas menolak kepulangan WNI eks ISIS tersebut.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan pendapat berbeda.
Ia mengatakan memberikan kesempatan bagi mantan anggota ISIS untuk kembali ke Indonesia.
Ridwan Kamil menuturkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi WNI eks ISIS tersebut.
"Iya lah (diterima) kan warga sendiri, asal insyaf oleh ukuran BNPT."
"Sehingga tak mengganggu tatanan nilai Pancasila dan tidak melakukan kegiatan yang ilegal, melanggar hukum," ungkap Emil, dikutip Kompas.com.
Selain itu, Emil menyebut setiap warga negara berhak memiliki kehidupan normal seperti biasanya.
Setiap warga negara yang berlandaskan Pancasila
"Membangun negeri ini dengan ideologi Pancasila, tentunya sama-sama membaur ke masyarakat di Jawa Barat," paparnya.
Kendati demikian, Emil mengaku, belum mendapatkan kejelasan dari pemerintah pusat perihal rencana pemulangan WNI eks ISIS ini.
Terkait hal ini, Emil menyerahkan kewenangan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
"Jadi hubungan luar negeri juga terkait WNI eks ISIS, kalau pemerintah bilang tidak (menolak) kami amankan."
"Kalau iya (diterima) tolong disalurkan bikin program sambil nunggu arahan pemerintah pusat," kata Emil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.