Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pemulangan 660 WNI Eks ISIS: Ridwan Kamil Siap Terima Bersyarat hingga BNPT Beri Klarifikasi

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan kesempatan bagi mantan anggota ISIS untuk kembali ke Indonesia dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Pemulangan 660 WNI Eks ISIS: Ridwan Kamil Siap Terima Bersyarat hingga BNPT Beri Klarifikasi
Chaerul Umam
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan kesempatan bagi mantan anggota ISIS untuk kembali ke Indonesia dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi 

BNPT Beri Klarifikasi soal Pemulangan WNI Eks ISIS

Pemerintah Indonesia belum memutuskan nasib 660 WNI mantan anggota ISIS yang meminta dipulangkan ke Tanah Air.

Sebab menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menjaga keamanan dari ancaman terorisme saat ini saja membutuhkan waktu lama untuk melakukan deradikalisasi.

Kepala BNPT, Suhardi Alius, menegaskan belum ada keputusan mengenai nasib WNI eks ISIS tersebut.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube tvOneNews, Jumat (7/2/2020).

"Sekarang masih dalam pembahasan, Jadi belum ada keputusan sama sekali. Ini yang perlu saya luruskan dulu," ungkap Suhardi.

Suhardi mengatakan tidak mudah mengambil keputusan untuk memulangkan para mantan anggota ISIS itu.

Kepala BNPT Suhardi Alius.
Kepala BNPT Suhardi Alius. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)
Berita Rekomendasi

"Nggak gampang saya sampaikan, di dalam negeri aja kita bagaimana menjaga supaya kondusif, paham-paham itu tidak berkembang dengan baiknya sudah luar biasa beratnya," terangnya.

"Apalagi dengan menghadapi tantangan tugas yang seperti itu," sambung Suhardi.

Sementara itu, Suhardi menyebut pemerintah tidak sedang menyusun rencana untuk memulangkan 660 WNI eks ISIS tetapi mereka lah yang meminta dipulangkan.

"Sebagai contoh tahun 2017 kita mengembalikan setelah 18 bulan di dalam Suriah."

"Dan itu langsung yang laki-laki masuk dalam proses hukum sekarang masih menjalani pidana, yang lainnya dikasih progam deradikalisasi termasuk seorang anak yang cuma ikut tahap pelatihan saja belum sampai tahap pembinaan," jelas Suhardi.

Suhardi menyampaikan seorang anak tersebut saat ini menjadi binaan BNPT yang membutuhkan waktu tiga tahun dari 2017 sampai 2020.

"Itu baru mulai beradaptasi padahal yang bersangkutan cuma ikut latihan termasuk bakar paspor," ujarnya.

Sehingga, ia menuturkan tingkat kesulitannya untuk menghilangkan rasa traumatik para mantan anggota ISIS itu sangat sulit.

"Jadi sekarang di sana juga walaupun 600 lebih yang kami dapatkan mayoritas perempuan dan anak-anak tapi mereka kan sudah punya pengalaman semacam itu," paparnya.

"Ini perlu menjadi pemikiran kita semua," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas