Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenlu RI: 78 WNI Di Kapal Pesiar Diamond Princes Ditangani Dengan Baik Otoritas Jepang

Otoritas Jepang melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama karena ada penumpang yang terinfeksi virus corona

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemenlu RI: 78 WNI Di Kapal Pesiar Diamond Princes Ditangani Dengan Baik Otoritas Jepang
Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami
Pelaksana tugas juru bicara (Plt Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah, Rabu (30/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jepang melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama karena ditemukan penumpang yang terinfeksi virus corona.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo menyebut ada 78 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja dalam Kapal Diamond Princess.

Kini 78 WNI tersebut ikut dikarantina dalam kapal pesiar tersebut.

Baca: Gara-gara Corona, Bebas Visa di Pulau Jeju, Korea Selatan Ditangguhkan Sementara

Plt Juru Bicara Kementerian luar negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya tidak bisa menebak-nebak perihal aktivitas apa yang dilakukan para WNI tersebut selama masa karantina.

Akan tetapi dirinya meyakini otoritas Jepang menangani para WNI tersebut dengan baik.

Sebelumnya juga disampaikan keseluruhan WNI tersebut saat ini dalam keadaan sehat.

Baca: 16 Orang Terjangkit Virus Corona di Malaysia, 1 Pasien Sudah Sembuh

BERITA TERKAIT

“Saya tidak mau menebak-nebak, yang perlu diyakini semua saat ini dikarantina di Cruise tersebut dibawah penanganan baik otoritas Jepang,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Minggu (9/2/2020).

Disampaikan juga, KBRI Tokyo telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan.

KBRI Tokyo juga telah berkoordinasi dengan otoritas setempat.

Sesuai protokol kesehatan, proses karantina dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020.

Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon, dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga.

61 orang terinfeksi virus corona

Orang terinfeksi virus corona dalam kapal pesiar Jepang yang dikarantina di lepas pantai bertambah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas