Nur Cholis Jelaskan Penunjukan Jabatannya sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik di Hadapan DPR
Ia menyatakan dirinya ditunjuk sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik sudah melalui kajian dan aturan yang berlaku
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nur Cholis Setiawan menjelaskan dasar penunjukannya sebagai pelaksana tugas (plt) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik Kementerian Agama.
Ia menyatakan dirinya ditunjuk sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik sudah melalui kajian dan aturan yang berlaku.
Baca: Romo Benny Sambut Baik Niat Kemenag Gelar Lelang Jabatan Untuk Posisi Dirjen Bimas Katolik
Hal itu dikatakannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR, Senin (10/2/2020).
Ia menjelaskan awalnya Plt Dirjen Bimas Katolik dijabat Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin untuk memudahkan koordinasi.
Lalu Nur Cholis ditunjuk menggantikan Muhammadiyah Amin yang sedang sakit.
"Pertama, setelah Pak Eusabius Binsasi pensiun pada bulan Juni 2019 yang lalu, kemudian Pak Menag waktu itu menugasi atau memerintahkan kepada Dirjen Bimas Islam untuk menjadi Plt. Ini tentu pertimbangannya karena ruang kerja Ditjen Bimas Islam dengan Ditjen Bimas Katolik itu hanya beda tangga. Jadi untuk memudahkan koordinasi," katanya di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta.
"Ketika awal Januari kemudian kami dipanggil oleh pimpinan, oleh Pak Menteri untuk memberikan pendapat, untuk meringankan kira-kira begitulah, tugas dari Dirjen Bimas Islam, karena satu dan lain hal sedang menderita sakit," lanjutnya.
Sesuai peraturan PP Nomor 11 Tahun 2017 dan Surat Edaran Kepala BKN, Nur Cholis menjelaskan eselon I di bawahnya diperbolehkan untuk menjabat sebagai Plt.
Selain itu, ia menyebut tiga pejabat eselon 2 di Ditjen Bimas Katolik tidak mungkin menjadi Plt lantaran sudah mengisi jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Lebih lanjut, Nur Cholis mengatakan penunjukan dirinya sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik karena dianggap posisinya sebagai Sekjen Kemenag bisa lebih fleksibel.
Baca: Seleksi Petugas Haji Kemenag Diikuti Lebih 7 Ribu Pendaftar
Kata dia, penunjukannya sebagai Plt hanya dengan surat perintah, bukan SK.
"Dari pertimbangan itulah yang saya sampaikan sebagai feeding kepada pimpinan kami Pak Menteri Agama ketika kemudian surat tugas atau istilahnya surat perintah, bukan SK, surat perintah pada Sekjen untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik," pungkasnya.
Disambut positif pemuka agama