Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Dipulangkan, Pengamat Minta WNI Eks ISIS Diidentifikasi Tingkat Bahaya & Disumpah Setia NKRI

Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid menyebut, wacana pemulangan 600 WNI eks ISIS harus dikaji.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Sebelum Dipulangkan, Pengamat Minta WNI Eks ISIS Diidentifikasi Tingkat Bahaya & Disumpah Setia NKRI
Twitter/of_crowned
Ilustrasi ISIS 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid menyebut, wacana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS harus dikaji pemerintah.

Ia berharap, bisa disiapkan aturan hukum jika pemulangan WNI tersebut, benar-benar dilakukan pemerintah.

Aturan hukum tersebut perlu dilakukan, karena mereka berstatus tanpa kewarganegaraan atau stateless.

"Hal-hal ini yang harus dikaji secara cermat dan komprehensif oleh pemerintah," kata Fahri, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (10/2/2020).

Baca: Kecurigaan Mahfud MD soal Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS hingga Pengamat Bahas Opsi Ketiga

Instrumen hukum yang perlu disiapkan oleh pemerintah yakni berkaitan pelaksanaan Undang-undang nomor 12 tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia yang harus disiapkan untuk mengatur tentang proses identifikasi warga negara.

Fahri menyampaikan, para WNI tersebut juga perlu diidentifikasi mana yang menjadi pelaku aktif, korban, dan yang mempunyai tingkat sangat berbahaya.

Selanjutnya, mereka diwajibkan untuk menjalani proses administrasi Kewarganegaraan sebagaimana diatur di pasal 8 sampai dengan pasal 16 Undang-Undang Kewarganegaraan.

Berita Rekomendasi

"Yang mana pasal 16 mengatur tentang sumpah atau pernyataan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelas Fahri.

Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid
Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid (IST/Tribunnews.com)

Penolakan dari Fachrul Razi

Sebelumnya, Menteri Agama, Fachrul Razi menolak wacana pemulangan 600 WNI eks ISIS ke Indonesia.

Fachrul menyebut, dirinya telah menunjukkan bagaimana sikap radikal dari anggota ISIS, yang telah merugikan dan menghilangkan nyawa orang lain.

ISIS telah melakukan perbutan yang kejam, seperti membunuh warga yang tidak berdosa.

Sehingga, ia dengan tegas menolak wacana pemulangan tersebut.

"Tapi pada dasarnya, saya sudah menunjukkan bagaimana ganasnya mereka, kalau ganas seperti itu kita sudah tahu, masa orang seperti itu mau kita terima," ujar Fachrul Razi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (8/2/2020).

Baca: Pemerintah Harus Cermati Rencana Pemulangan Eks Kombatan ISIS

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas