Sebelum Dipulangkan, Pengamat Minta WNI Eks ISIS Diidentifikasi Tingkat Bahaya & Disumpah Setia NKRI
Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid menyebut, wacana pemulangan 600 WNI eks ISIS harus dikaji.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Sehingga, jalan ke depannya, juga menjadi urusan para WNI itu sendiri.
"Siapa-siapa yang pergi atas nama dirinya, untuk kesenangan dirinya untuk memilih ideologinya kemudian pergi dan keluar Indonesia."
"Kemudian menempuh jalan surgawinya, tempuhlah jalan itu, kau selamat atau kau tidak selamat, itu urusanmu," katanya.
"Jangan lagi membebani negara pemerintah, serta rakyat Indonesia dengan rencana pemulanganmu," tegas Ali Mochtar Ngabalin.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail) (Wartakotalive.com/Glery Lazuardi)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.