Tim Investigasi Kemenkumham Masih Dalami Masalah Delay System Kedatangan Harun Masiku
Tim investigasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih mendalami masalah delay system di perlintasan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim investigasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih mendalami masalah delay system di perlintasan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Perlintasan itu ditengarai menjadi pintu masuk eks caleg PDIP Harun Masiku yang masih menjadi buruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Masih terus melakukan pendalaman terkait dengan terjadinya permasalahan delay system informasi itu," ujar Kepala Bagian Humas Kemenkumham Fitriyadi Agung Wibowo saat dimintai konfirmasi, Senin (10/2/2020).
Baca: Mantan Menteri SBY: Ironis, Anggaran Polri Sudah Besar tapi Belum Bisa Temukan Harun Masiku
Kata Fitriyadi, saat ini tim investigasi masih bekerja melacak keterlambatan waktu tersebut.
"Semua tim sekarang sedang dan terus bekerja mendalami. Target tim sampai semua bisa terungkap dengan sejelas-jelasnya dan pasti akan segera disampaikan," kata Fitriyadi.
Sebelumnya, Inspektorat Jendral Kemenkumham telah membentuk tim gabungan untuk mengungkap fakta masuknya Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia.
Tim terdiri dari beberapa instansi.
Baca: Garap Kasus Suap Harun Masiku, KPK Telisik Proses Pencalonan Riezky Aprilia Dalam Pileg 2019
"Tim gabungan ini terdiri dari Inspektorat Jendral, Direktorat Siber Bareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo," kata Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting di kantornya, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Dia tercatat bertolak ke Singapura, dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT). Sehari berselang, kembali ke Tanah Air.
Pembentukan tim diinisiasi Menkumham Yasonna H Laoly.
Baca: KPK Apresiasi Langkah Polri Sebarkan Info DPO Harun Masiku ke Polres dan Polda
Tim bertugas mengungkap fakta sesungguhnya terkait migrasi Harun dari dan ke Indonesia.
Harun diduga menyuap bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Disinyalir, suap diberikan agar dirinya ditetapkan sebagai anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan I menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR terpilih yang meninggal dunia.
Kendati begitu, Harun berhasil lolos dari kejaran komisi antikorupsi saat OTT.
Sehingga, hanya tiga dari empat tersangka yang telah ditahan.
Mereka adalah Wahyu; orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan pihak swasta, Saeful Bahri.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mengklaim Harun bertolak ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada 6 Januari 2020.
Belakangan dikabarkan Harun kembali dari Singapura pada 7 Januari.
Ini merujuk hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) Bandara Soekarno-Hatta.
Rekaman senada dengan pengakuan istri Harun, Hilda, kala ditemui di kediamannya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dirinya mengungkapkan, suaminya berada di Jakarta pada 7 Januari 2020. Info diterima langsung dari Harun.
Namun, Ditjen Imigrasi membela diri terkait keterangan sebelumnya. Mereka mengklaim, terjadi keterlambatan dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta kala Harun kembali.
Sedangkan Yasonna sempat mengklaim, Harun masih berada di luar negeri pada 16 Januari. Beberapa waktu kemudian, memilih bungkam ihwal keberadaan bekas koleganya di PDIP itu.
Dirinya lalu meminta wartawan mengonfirmasi kepada Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie.
Hingga kini, Harun masih buron.
Keberadaannya belum terdeteksi. Meski telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.