Tim Investigasi Kemenkumham Masih Dalami Masalah Delay System Kedatangan Harun Masiku
Tim investigasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih mendalami masalah delay system di perlintasan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim investigasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih mendalami masalah delay system di perlintasan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Perlintasan itu ditengarai menjadi pintu masuk eks caleg PDIP Harun Masiku yang masih menjadi buruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Masih terus melakukan pendalaman terkait dengan terjadinya permasalahan delay system informasi itu," ujar Kepala Bagian Humas Kemenkumham Fitriyadi Agung Wibowo saat dimintai konfirmasi, Senin (10/2/2020).
Baca: Mantan Menteri SBY: Ironis, Anggaran Polri Sudah Besar tapi Belum Bisa Temukan Harun Masiku
Kata Fitriyadi, saat ini tim investigasi masih bekerja melacak keterlambatan waktu tersebut.
"Semua tim sekarang sedang dan terus bekerja mendalami. Target tim sampai semua bisa terungkap dengan sejelas-jelasnya dan pasti akan segera disampaikan," kata Fitriyadi.
Sebelumnya, Inspektorat Jendral Kemenkumham telah membentuk tim gabungan untuk mengungkap fakta masuknya Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia.
Tim terdiri dari beberapa instansi.
Baca: Garap Kasus Suap Harun Masiku, KPK Telisik Proses Pencalonan Riezky Aprilia Dalam Pileg 2019
"Tim gabungan ini terdiri dari Inspektorat Jendral, Direktorat Siber Bareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo," kata Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting di kantornya, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Dia tercatat bertolak ke Singapura, dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT). Sehari berselang, kembali ke Tanah Air.
Pembentukan tim diinisiasi Menkumham Yasonna H Laoly.
Baca: KPK Apresiasi Langkah Polri Sebarkan Info DPO Harun Masiku ke Polres dan Polda
Tim bertugas mengungkap fakta sesungguhnya terkait migrasi Harun dari dan ke Indonesia.
Harun diduga menyuap bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.