BNP2TKI Berubah Jadi BP2MI, Siap Berikan Pelayanan dan Perlindungan Lebih Maksimal
Tatang menjelaskan perubahan tersebut diikuti dengan sejumlah kewenangan baru yang sebelumnya ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![BNP2TKI Berubah Jadi BP2MI, Siap Berikan Pelayanan dan Perlindungan Lebih Maksimal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bp2mi-soal-migran.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah resmi berubah menjadi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP2MI Tatang Budie Utama Razak mengatakan perubahan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden RI Nomor 90 Tahun 2019.
Baca: BP2MI: Banyak Negara Maju Butuh Tenaga Kerja Asing Termasuk Indonesia
Tatang menjelaskan perubahan tersebut diikuti dengan sejumlah kewenangan baru yang sebelumnya ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Badan ini (BP2MI, - red) kini memang memiliki sejumlah kewenangan baru yang sebelumnya ditangani oleh Kemenaker, seperti surat izin perekrutan, hingga masalah perjanjian kerja," ujar Tatang, dalam diskusi 'Peran BP2MI dalam Menjalankan Perubahan Fundamental Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia', di Kantor BP2MI, Jl MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Menurut Tatang, perubahan fundamental ini menjadi tantangan yang tak mudah.
Sebab, banyak harapan besar terkait masalah perlindungan hingga perekonomian datang dari banyak kalangan, terutama para calon pekerja migran dan keluarganya.
Oleh karenanya, Tatang menjanjikan dan berupaya terus memberikan pelayanan dan perlindungan yang lebih maksimal.
Baginya, perlindungan yang baik dimulai dari proses itu sendiri.
Dia juga meminta perubahan ini dijadikan momentum, terutama apabila menilik dari segi demografi.
Angkatan kerja, kata dia, saat ini mencapai 124,5 juta orang.
Baca: BNP2TKI Dukung Kebijakan Penghentian Sementara Pengiriman PMI ke Tiongkok
"Namun berdasarkan data BPS itu 87 persen kurang adalah lulusan SMA ke bawah. Maka kita perlu kelola dengan skema yang baik, dengan negara tujuan penempatan dan juga sektor-sektor," kata dia.
"Dengan demikian kita harapkan bukan saja mereka mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, tapi perlindungannya dapat dipastikan. BP2MI juga ingin memberikan perhatian untuk meningkatkan keterampilan profesional serta bagaimana meningkatkan yang berada di low level," tandasnya.