Cari Jejak Buron Harun Masiku, Polisi Sambangi Tempat-tempat Dia Biasa Nongkrong
Polri memberikan dukungan bantuan kepada KPK untuk memburu Harun Masiku yang kini buron ke seluruh penjuru Indonesia
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri memberikan dukungan bantuan kepada KPK untuk memburu Harun Masiku ke seluruh penjuru Indonesia dengan menyebarkan info daftar pencarian orang (DPO) Harun ke Polres maupun Polda. Lantas bagaimana hasilnya?
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono menjelaskan saat ini proses pencarian masih berlangsung. Mabes Polri masih menunggu laporan dari Polda dan Polres di daerah.
"Pencarian tetap berjalan untuk kita memberikan bantuan, mencari DPO HM (Harun Masiku). Kami masih menunggu tingkat Polres dan Polda di wilayah sejauh mana, apakah sudah menemukan atau belum," tuturnya Selasa (11/2/2020) di Rupatama Mabes Polri.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengaku sejumlah cara sudah dilakukan untuk menemukan Harun Masiku, mulai dari mencari di kediamannya maupun di tempat nongkrong. Namun memang hasilnya masih nihil.
Baca: WhatsApp Dark Mode Akan Hadir di iPhone
"Tentunya kan kami terus cari. Di rumah sudah dicari tidak ada. Di tempat lain, tempat nongkrong tidak ada. Semuanya tidak ada, kita bergerak berjalan terus. Kalau misalnya sudah ditangkap, kami segera serahkan ke KPK," tambah Argo.
Baca: Dua Kali Mangkir, KPK Ultimatum Ketum PAN Zulkifli Hasan Hadiri Pemeriksaan
Untuk diketahui Polri turut membantu KPK memburu Harun Masiku. Daftar DPO Harun Masiku sudah disebar ke 34 Polda dan 540 Polres. Jika berhasil ditangkap, Harun langsung diserahkan ke KPK karena proses hukum dan kewenangannya ada di lembaga antirasuah.
Harun Masiku merupakan calon legislator PDIP di Pemilu 2019. Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Harun diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.
Kasus ini turut menyeret PDIP sebab partai tersebut bersikukuh mengajukan nama Harun. Di sisi lain KPU menetapkan Riezky Aprilia, caleg PDIP dari Dapil Sumsel I yang memperoleh suara terbanyak setelah Nazarudin Kiemas.
Keberadaan Harun sempat simpang siur lantaran Imigrasi menyebutnya pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020, dua hari sebelum penangkapan Wahyu Setiawan. Hingga medio Januari, Imigrasi dan Menteri Hukum dan HAM yang juga politikus PDIP, Yasonna Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Belakangan beredar informasi Harun diduga sudah berada di Indonesia pada 7 Januari 2020. Pada 21 Januari, istri Harun, Hildawati mengakui suaminya memberi kabar sudah berada di Indonesia pada 7 Januari 2020.