Dalang Pembunuhan Berencana Atas Pupung Sadili, Aulia Kesuma dan Anaknya Terancam Hukuman Mati
Dua terdakwa tersebut yakni Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin yang diduga dalang dari pembunuhan Pupung Sadili dan anaknya.
Editor: Choirul Arifin
Aulia menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada Agus dan Sugeng jika berhasil membunuh Pupung dan Dana.
Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.
Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Keluarga Pupung: Air Mata Buaya
Dalang pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Aulia disidang bersama putranya Giovanni Kelvin di ruang sidang lima.
Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan ini dimulai sekitar pukul 16.45 WIB.
Memasuki ruang sidang, Aulia yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangis.
Bahkan, Aulia sudah menangi sejak keluar dari ruang tunggu tahanan. Ia terus mengusap air matanya yang membasahi pipi.
Sementara itu, sang anak Giovanni Kelvin terlihat lebih tenang.
Mengaku ingat suami
Aulia Kesuma, dalang pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, menangis tersedu-sedu ketika memasuki ruang sidang lima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Bahkan, ia terlihat kesulitan menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Yosdi saat bertanya soal nama lengkapnya.
Hakim Yosdi pun kemudian bertanya alasan Aulia menangis, beberapa saat sebelum sidang dimulai.