Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Bahas Pendapat Din Syamsudin hingga Komnas HAM Soal WNI Eks ISIS

Mahfud mengatakan hal itu menyusul persoalan pemulangan WNI eks ISIS tersebut kini telah menjadi perhatian publik.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Mahfud MD Bahas Pendapat Din Syamsudin hingga Komnas HAM Soal WNI Eks ISIS
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan sambutan saat menghadiri acara zikir dan doa bersama di Masjid Agung Natuna, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (6/2/2020). Zikir dan doa bersama yang bertemakan 'Dari Natuna Selamatkan Indonesia' ditujukan untuk keselamatan dan kesehatan warga Indonesia dari wabah virus corona. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan telah mendiksusikan pro kontra terkait dengan pemulangan WNI eks ISIS di Suriah bersama dengan Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rapat di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) pagi.

Selain Fachrul dan Yasonna, Mahfud juga mengatakan dalam rapat tersebut juga hadir perwakilan dari BNPT dan Kementerian Luar Negeri.

Mahfud mengatakan sejumlah pendapat yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain pendapat dari Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia sampai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Mahfud mengatakan hal itu menyusul persoalan pemulangan WNI eks ISIS tersebut kini telah menjadi perhatian publik.

"Ada yang mengatakan itu tidak boleh dipulangkan karena itu virus. Ada yang mengatakan seperti Pak Din Syamsudin, Komnas HAM mengatakan itu tugas negara untuk memulangkan mereka. Tapi, ada yang mengatakan tidak bisa dong masa melindungi segelintir orang tapi mengancam 267 juta orang. Kayak begitu-begitu diskusinya tadi," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).

Meski pemerintah telah membuat sejumlah alternatif, ia mengatakan belum ada perkembangan lebih jauh terkait hal tersebut.

Baca: KPK Panggil Kadiv PAS Kemenkumham Jabar Terkait Kasus Suap di Lapas Sukamiskin

Berita Rekomendasi

"Belum ada perkembangan," kata Mahfud.

Usai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Fachrul enggan menjawab terkait dengan isi rapat yang dihadirinya tersebut.

Ketika ditanya apakah rapat tersebut tentang pemulangan WNI eks ISIS, Fachrul menyerqhkan jawaban tersebut ke Mahfud.

"Mesti tanya Pak Menko (Polhukam)," kata Fachrul.

Senada dengan Fachrul, Yasonna pun menyerahkan jawaban tersebut ke Mahfud.

"Itu Pak Menko nanti," kata Yasonna usai rapat di Kemenko Polhukam Jakarta Pusat.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) terduga teroris lintas batas negara ke Tanah Air perlu dikaji dalam aspek konstitusi.

Sebab, kata dia, perlu dilihat lebih dalam apakah masih ada peluang terduga teroris pelintas batas itu dipulangkan ke Indonesia dalam aturan konstitusi.

"Karena penyelesaian masalah-masalah seperti ini tidak ada jalan lain kecuali pakailah parameter konstitusi hukum yang ada," kata Din di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa menyikapi polemik pemulangan 600 WNI Eks ISIS tidaklah sederhana. Setiap kebijakan yang diambil pasti akan memicu kontra atau kritikan.

Pihaknya menurut Taufan menyarankan agar pemerintah menyusun profiling tersebut dahulu kepada 600 WNI Eks ISIS tersebut.

"Saya katakan tadi diprofiling, sebetulnya tidak bener juga kalau kita kira bahwa BNPT tidak punya data, punya. Kami pernah berdiskusi dengan Densus mereka punya data, tapikan datanya perlu diupdate, divalidasi lagi supaya kemudian dapat yang lebih akurat, dari data yang lebih akurat itu baru dikenali satu persatu," kata dia dalam diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta, Minggu, (9/2/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas