Menag Fachrul Dilarang Bicara Lagi soal WNI Eks ISIS: Nanti Biar Menko Polhukam yang Jelaskan
Menag Fachrul Razi tidak mau lagi membahas soal wacana pemerintah memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi tidak mau lagi membahas soal wacana pemerintah memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Fachrul menyerahkan rencana pemulangan WNI eks ISIS kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Selasa (11/2/2020).
"Itu nanti biar dijelaskan Menko Polhukam ya, karena beliau yang mengoordinir," ujar Fachrul seusai menggelar rapat dengan Komite III DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Ia menyebut tak bisa lagi sampaikan pernyataan soal wacana pemulangan mantan anggota ISIS.
Menurutnya, Mahfud telah menggelar rapat terbatas (ratas) untuk membahas wacana pemulangan WNI eks ISIS tersebut.
"Nanti kalo beliau (Mahfud MD) minta (saran), saya kasih masukan," tutur Fachrul.
"Enggak boleh lagi saya ngomong di sini karena kan sudah ada rapat Menko Polhukam," imbuhnya.
Kendati demikian, Fachrul mengaku tidak dilarang bicara oleh Mahfud.
Hanya saja dia enggan karena Mahfud sudah ditunjuk sebagai koordinator untuk masalah pemulangan WNI eks ISIS.
"Enggak, bukan dilarang. Karena kan kalau sudah ditunjuk koordinir, kami yang ngomong enggak baik. Ngomongnya kepada yang koordinasi dong," kata Fachrul.
3 Resiko Jika Pemerintah Pulangkan 660 WNI Eks ISIS
Pengamat Terorisme, Ridlwan Habib memaparkan ada tiga resiko yang harus siap dihadapi pemerintah jika memulangkan mantan anggota ISIS.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Jumat (7/2/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.