Menag Fachrul Dilarang Bicara Lagi soal WNI Eks ISIS: Nanti Biar Menko Polhukam yang Jelaskan
Menag Fachrul Razi tidak mau lagi membahas soal wacana pemerintah memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
Ridlwan Habib menyampaikan resiko pertama yakni ancaman keamanan.
"Saya bilang ancaman keamanan karena otoritas Kurdi yang sekarang menahan sekitar 400 tahanan lelaki dewasa dan 7000 sekian pengungsi wanita dan anak-anak."
"Itu mereka sudah tidak punya dana lagi. Mereka kehabisan dana," ujar Ridlwan.
"Mereka sangat mengandalkan bantuan dari pemerintah Ameriksa Serikat," sambungnya.
Ia menyebut Presiden Amerika Serikat, Donald Trump sudah menyatakan semua negara yang ada tahanan dan pengungsi ISIS harus membawa pulang ke negara masing-masing
"Itu diberi deadline Maret 2020 termasuk orang Indonesia."
"Kalau kemudian itu tidak diambil, makan otoritas Kurdi mungkin saja membubarkan penjara karena tak ada dana," paparnya.
"Kalau itu dibubarkan, mantan anggota ISIS ini akan menjadi orang-orang liar akan membahayakan keamanan," imbuh Ridlwan.
Lebih lanjut, Ridlwan mengatakan, eks ISIS tersebut bisa membahayakan ketika mereka balik sendiri ke Indonesia tanpa adanya pengawasan.
Sementara itu, ia menyampaikan resiko kedua yakni hak asasi dan manusia (HAM).
"Kita pasti akan disorot terutama terkait dengan pengungsi anak-anak dibawah 10 tahun dan wanita-wanita lemah."
"Ada yang beberapa dari mereka diajak oleh ayah atau suaminya," kata Ridlwan.
Ridwan kembali menegaskan nantinya Indonesia akan disorot terkait HAM.
Selain itu, Ridwan menyampaikan resiko tiga yakni resiko politik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.