Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Tolak Kepulangan Eks ISIS ke Indonesia, PPP: Mencegah Meluasnya Kemudaratan

"Dalam kaidah ushul fiqh mencegah kemudaratan lebih diutamakan daripada mengambil manfaat," katanya

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pemerintah Tolak Kepulangan Eks ISIS ke Indonesia, PPP: Mencegah Meluasnya Kemudaratan
Taufik Ismail
Wasekjen PPP Achmad Baidowi di Hotel Grand Sahid Jaya, Minggu (15/12/2019). 

Keputusan pemerintah diumumkan Menkopolhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengambil keputusan tidak memulangkan 689 WNI eks ISIS di Suriah, Turki dan dibeberapa negara terlibat Petempur Teroris Asing (Foreign Terrorist Fighter/FTF).

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud MD.

Baca: Tolak Pulangkan 689 Eks ISIS, Komisi I: Keputusan Pemerintah Tak Langgar UU

Ia menjelaskan, keputusan itu diambil karena pemerintah dan negara wajib memberikan rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru termasuk teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia.

"kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," tambahnya.

Baca: Said Aqil Bertemu Menlu Retno Marsudi, PBNU Tegaskan Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS

Mahfud juga menyebut, pemerintah akan memastikan data valid jumlah dan identitas orang-orang yang terlibat terorisme, termasuk bergabung dengan ISIS.

"Bersama dengan itu akan di data yang valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu," jelasnya.

Pertimbangkan pulangkan anak-anak

Pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak eks WNI yang bergabung dengan ISIS di Suriah, Turki dan di beberapa negara terlibat Petempur Teroris Asing (Foreign Terrorist Fighter/FTF).

Rencana pemulangan akan dibahas lebih detail karena menyangkut keberadaan anak-anak itu di negara tersebut.

Baca: BREAKING NEWS: Pemerintah Putuskan Tolak Wacana Pemulangan 689 WNI Eks ISIS

Keputusan itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD usai menggelar rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020).

"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan case by case. Apakah anak itu di sana ada orang tua atau tidak," kata Mahfud MD.

Mahfud MD menjelaskan, data anak-anak di bawah usia 10 tahun yang berada di wilayah tersebut belum terdata dengan pasti.

Mengacu pada data CIA, Mahfud mengatakan ada 689 orang WNI eks ISIS, yakni 228 orang memiliki identitas, sisanya 401 tidak teridentifikasi dan (tidak) lengkap identitasnya.

Baca: IPW: Pemulangan WNI eks ISIS Akan Buat Repot Aparat Keamanan

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, langkah pemerintah mempertimbangkan kembali pemulangan anak-anak tersebut karena kekhawatirkan pernah mengikuti pelatihan teroris.

"Makanya, case by case," jelas Mahfud.

DPR beri apresiasi

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai tepat pemerintah tidak memulangkan 689 orang eks ISIS ke Indonesia.

"Keputusan pemerintah sudah sangat tepat untuk tidak memulangkan eks WNI yang terlibat ISIS," ujar Ketua DPP Golkar ini kepada Tribunnews.com, Selasa (11/2/2020).

Baca: Said Aqil Bertemu Menlu Retno Marsudi, PBNU Tegaskan Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS

Ace menilai, keputusan pemerintah itu sebetulnya justru untuk menjaga agar negara Indonesia tidak terkontaminasi dengan "virus" terorisme yang telah menjangkit mereka.

"Kebijakan ini tentu sejalan dengan apa yang selama ini kami sampaikan. Kita jangan mengambil resiko yang besar jika belum mampu untuk menangkal sistem pembinaan kombatan anggota teroris seperti ISIS," jelas Ace.

Selain itu, dia tegaskan, ISIS secara ideologi tak bisa mati dan merupakan kejahatan lintas batas negara.

Baca: Sindir WNI Eks ISIS Ingin Tempuh Jalan Surga, Ali Ngabalin: Dia yang Pergi, Pemerintah yang Pusing

"Tidak ada jaminan mereka tidak akan menebarkan ideologi yang sudah diyakininya tersebut. Ideologi itu yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI," tegasnya.

Karena itu, kebijakan tidak memulangkan eks WNI yang terlibat ISIS merupakan langkah yang tepat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas