Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Pemerintah Belum Beri Keputusan, BNPT Sudah Siapkan Program Khusus
Rencana pemulangan WNI Eks ISIS menimbulkan pro & kontra, pemerintah sampai sekarang belum bisa memberi keputusan pasti tentang wacana ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Sampai sekarang keputusan pemerintah tentang pemulangan WNI Eks ISIS ini, belum diambil karena masih akan dipertimbangkan secara komprehensif.
Menteri Pertahanan, Prabowo memberikan pendapat yang berbeda, dia tidak mempermasalahkan mengenai pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia.
Namun prabowo menyatakan bahwa pemulangan WNI Eks ISIS ini harus melalui proses dan tahapan seleksi terlebih dahulu.
Menurut Prabowo, hal ini menjadi tugas para aparat negara untuk meneliti para WNI Eks ISIS sebelum dipulangkan ke Indonesia, perlu dipilah sehingga tidak menimbulkan resiko.
Sementara menurut Komnas HAM, Choirul Anam, WNI Eks ISIS dianggap belum hilang kewarganegaraan, walaupun mereka sudah membakar paspor mereka.
Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui merepatriasi mereka bukanlah perkara yang mudah.
Menurut catatan BNPT, ada sekitar 600 Warga Negara Indonesia Eks ISIS yang sekarang sedang terlantar dan meminta untuk dipulangkan.
Mayoritas WNI Eks ISIS yang meminta untuk dipulangkan adalah dari kalangan wanita dan anak-anak.
Bagi korban teror, seperti Ipda Ahmad Nurhadi korban peledakan bom gereja Santa Maria Surabaya, kejadian yang membuatnya menjadi tuna netra ini memberikan trauma yang membekas baginya, ia juga turut menolak rencana kepulangan WNI Eks ISIS ini.
Berbeda pendapat dengan pihak-pihak yang menolak pemulangan WNI Eks ISIS, Jones Direktur Eksekutif Institute For Policy Analysisi of Conflict (IPAC) Sidney mengatakan ini malah bisa menimbulkan resiko.
Dilansir bbc.com, Direktur Eksekutif Institute For Policy Analysisi of Conflict (IPAC) Sidney Jones, mengatakan bahwa membiarkan mereka berada di kamp dapat membuat situasi makin buruk.
Tidak sedikit dari mereka terdiri dari kalangan anak-anak, diakui oleh Direktur IPAC bahwa anak-anak dapat beresiko melakukan kekerasan jika tidak segera dipulangkan.
Ia menganggap jika menolak mereka kembali, justru akan berpotensi membuat anak-anak menjadi radikal dan ini akan menjadi ancaman di masa depan Indonesia.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah juga menyatakan bahwa saat ini pemerintah Indonesia masih berfokus untuk memverifikasi status kewarganegaraan WNI Eks ISIS ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.