Andre Rosiade Tegas Bantah Jebak PSK, Ungkap Pihak yang Melakukan Pemesanan PSK hingga Kamar Hotel
Andre Rosiade menjelaskan kronologi sebenarnya dari proses penggerebekan terhadap pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
Sebelumnya, dengan tegas Andre mengatakan tidak menyalah gunakan wewenangnya dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (26/1/2020) lalu.
Baca: Soal Penggerebekan PSK, Andre Rosiade Diperiksa Tiga Jam di Internal Gerindra
Baca: Gerebek PSK di Padang Jadi Kontroversi, Andre Rosiade Dipastikan Tak Dicalonkan Jadi Gubernur
Mengutip dari Kompas.com, menurut Andre, apa yang dilakukannya hanya melaksanakan aspirasi masyarakat Padang.
"Jadi saya tidak menyalahgunakan kewenangan saya, tetapi sebagai anggota DPR RI, Dapil Sumatera Barat I yang mewakili 11 kota dan kabupaten," ujar Andre.
Andre mengaku, ia hanya menerima aspirasi dari masyarakat soal prostitusi daring tersebut.
Kemudian ia melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Lantaran itu, menurutnya, tidak benar jika ada yang menyebut dirinya melakukan penangkapan pada PSK.
"Bukan Andre Rosiade yang menangkap, seperti penggiringan opini yang dilakukan Andre Rosiade yang menangkap."
"Dibilang Andre Rosiade yang ada di dalam kamar, Andre Rosiade yang memakai perempuan kan itu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua MK Partai Gerindra Mutanto Juwono menyatakan, pihaknya telah meminta penjelasan dari Andre soal kronologi dan pemberitaan di media massa soal penggerebekan PSK tersebut.
"Yang kami dalami adalah kejadian-kejadian yang di sana karena kami sekarang ini agak rancu terhadap masalah-masalah, berita-berita yang berkembang di sana," ujar Mutanto.
Matanto juga mengatakan, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah Andre bersalah atau tidak.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi lebih dahulu dengan tim advokasi DPP Partai Gerindra.
Hal tersebut bertujuan untuk mengeluarkan rekomendasi soal kasus yang melibatkan kader Partai Gerindra tersebut.
Baca: Andre Rosiade: Saya Tidak Menyalahgunakan Kewenangan Sebagai Anggota DPR RI, Tapi . . .
"Jadi klarifikasi itu masih akan kita simpulkan, nanti kita kerjasama dalam tim advokasi kita kemudian baru nanti partai," ujar Mutanto.