Bantah Salahgunakan Wewenang, Andre Rosiade Jelaskan Kronologi Penggerebekan PSK kepada MK Gerindra
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan (MK) Partai Gerindra, Selasa (11/2/2020).
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan (MK) Partai Gerindra, Selasa (11/2/2020).
Kedatangan Andre Rosiade tersebut untuk mengklarifikasi soal penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel di Padang, Minggu (26/1/2020) lalu.
Saat bertemu wartawan, Andre Rosiade membantah menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota dewan.
Menurutnya, ia hanya menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai adanya prostitusi online di Padang.
"Jadi saya tidak menyalahgunakan kewenangan saya, tetapi sebagai anggota DPR RI, Dapil Sumatra Barat I yang mewakili 11 kota dan kabupaten," kata Andre di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (11/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Andre Rosiade Mengaku Diserang Setelah Kritik Ahok: Penggiringan Opini Ini Agak Menarik
Ia kembali menegaskan, tidak benar jika dirinya melakukan penangkapan pada PSK tersebut.
"Bukan Andre Rosiade yang menangkap, seperti penggiringan opini yang dilakukan dibilang Andre Rosiade yang menangkap."
"Dibilang Andre rosiade yang di dalam kamar. Andre rosiade yang memakai perempuan kan itu," ujarnya.
Andre mengungkapkan, membawa sejumlah bukti untuk menjelaskan kepada MK Partai Gerindra.
"Ada 10 rangkap. Lumayan lah tebelnya. Ini bukti-buktinya semua nanti akan saya jelaskan kenapa kami melakukan amal ma'ruf nahi mungkar," ujar Andre, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Ia menyebut, telah memberi klarifikasi berdasarkan kronologi yang terjadi secara lengkap.
"Saya sudah memberikan keterangan secara sebenar-benarnya, memberikan keterangan kronologis secara seutuhnya kepada Mahkamah Kehormatan," katanya.
Baca: Andre Rosiade Tegas Bantah Jebak PSK, Ungkap Pihak yang Melakukan Pemesanan PSK hingga Kamar Hotel
Namun, dirinya enggan menjelaskan jumlah pertanyaan yang diajukan oleh Mahkamah Kehormatan.
"Hampir semua anggota majelis bertanya tadi. Makanya agak lama."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.