Bantah Salahgunakan Wewenang, Andre Rosiade Jelaskan Kronologi Penggerebekan PSK kepada MK Gerindra
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan (MK) Partai Gerindra, Selasa (11/2/2020).
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
"Tapi ya alhamdulillah acaranya berjalan dengan baik saya diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi intinya semua yang berkembang di publik, semua isu yang menjadi pertanyaan publik sudah saya jawab," imbuh Andre.
Rencana Pemanggilan Andre Rosiade
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut, akan memanggil Andre Rosiade untuk meminta klarifikasi soal keterlibatanya dalam kasus penggerebekan PSK.
"Andre Rosiade diminta klarifikasinya besok di Majelis Kerhormatan Partai Gerindra untuk menjelaskan segala sesuatu yang terjadi berkaitan dengan persoalan yang ada di Sumbar," kata Dasco di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Dasco, penggerebekan yang melibatkan politisi Gerindra itu telah menyedot perhatian masyarakat.
Sehingga, pihaknya perlu bertanya langsung pada Andre untuk memperoleh penjelasan secara detail.
"Kan itu sudah banyak di media massa dan menarik perhatian masyarakat. Nah, di internal Gerindra juga banyak pertanyaan-pertanyaan yang mesti diklarifikasi yang bersangkutan supaya clear," jelasnya.
Tak hanya dimintai keterangan, dalam pemanggilan tersebut, Andre Rosiade juga akan diberi pengarahan.
Arahan tersebut akan disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani.
"Kalau itu kan nanti akan diklarifikasi di majelis kehormatan (tindakan penggerebekan). Saudara Andre juga akan dipanggil dan diberikan arahan oleh DPP melalui Pak Muzani sebagai Sekjen," ujarnya.
Baca: Soal Penggerebekan PSK, Andre Rosiade Diperiksa Tiga Jam di Internal Gerindra
Selanjutnya, Gerindra akan mempertimbangkan tindakan yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Ditanya mengenai saksi yang diberikan pada Andre Rosiade, Dasco enggan untuk mengatakannya.
"Besok kan baru berita acara klarifikasi saja. Dilihat besok setelah klarifikasi baru disimpulkan apakah kemudian ada langkah-langkah selanjutnya atau tidak," imbuh Sufmi Dasco Ahmad.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Sania Mashabi)