Khawatir Timbulkan 'Virus' Baru di Tanah Air, Eks ISIS di Suriah Tak akan Dipulangkan
Pemerintah sepakat bahwa negara harus memberi rasa aman terhadap masyarakat dari virus baru terorisme.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik mengenai nasib ratusan WNI eks ISIS di Suriah akhirnya diputuskan. Pemerintah akhirnya sepakat tidak akan memulangkan para eks kombatan itu ke Tanah Air.
”Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan Foreign Terorist Fighter (FTF) ke Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2/2020).
Dalam rapat itu, dijelaskan Mahfud, pemerintah sepakat bahwa negara harus memberi rasa aman terhadap masyarakat dari virus baru terorisme.
Pemerintah khawatir para WNI eks anggota ISIS itu akan memberi ancaman terorisme baru di dalam negeri.
Mereka dinilai bisa menyebarkan paham terorisme kepada masyarakat. Karena itulah demi melindungi 267 juta rakyat Indonesia, Pemerintah memutuskan tidak akan memulangkan para WNI eks ISIS tersebut.
Baca: DPR RI Sambut Baik Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan 689 Eks ISIS ke Indonesia
Baca: Tolak Pulangkan 689 Eks ISIS, Komisi I: Keputusan Pemerintah Tak Langgar UU
”Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF itu dipulangkan, bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman,” ujarnya.
Kendati demikian, Pemerintah masih membuka peluang memulangkan WNI eks ISIS berusia di bawah 10 tahun.
Mantan Ketua MK itu menuturkan, Pemerintah akan segera menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas WNI eks ISIS di Suriah.
”Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case," kata Mahfud.
Pertimbangan yang dimaksud adalah apakah anak-anak itu masih memiliki orang tua atau yatim piatu.
Bagi anak yatim piatu di bawah 10 tahun eks ISIS, menurutnya masih bisa dipertimbangkan untuk dipulangkan.
”Ya artinya lihat aja, apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak. Anak anak yatim piatu yang orang tuanya tidak ada," ucapnya.
Mahfud tak menjelaskan secara rinci alasan anak di bawah 10 tahun yang dipertimbangkan untuk dipulangkan.
Namun dia mengisyaratkan alasannya karena tak anak di bawah 10 tahun belum dilatih militer. ”Makanya case by case (selektif),” ujar Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.