Legislator PPP Ajak Warga Tak Tergoda Kerajaan Fiktif
Elly menyebut Indonesia sebenarnya sudah memiliki banyak kerajaan yang sudah diakui secara konstitusi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Elly Rachmat Yasin mengajak masyarakat, khususnya warga Bogor, Jawa Barat tidak tergoda untuk bergabung dengan Sunda Empire dan berbagai kerajaan fiktif yang akhir-akhir muncul.
Apalagi kerajaan-kerajaan fiktif itu kerap berpotensi melakukan penipuan dengan melakukan pungutan-pungutan.
Elly menyebut Indonesia sebenarnya sudah memiliki banyak kerajaan yang sudah diakui secara konstitusi.
Kerajaan-kerajaan tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sejarah Indonesia.
Baca: Para Ahli Ungkap Ada 3 Kemungkinan Wabah Virus Corona Berakhir, Sebut Virus Tak Akan Hilang
Baca: Lucinta Luna Ditangkap, Gebby Vesta: Ini Bakal Merembet ke Lain, Fattah Gak Mau Sakit Sendiri
Baca: Tak Terlihat Saat Medina Zein Tertangkap, Kini Lukman Azhari Muncul, Kemana Saja Selama Ini?
Namun, beberapa kerajaan fiktif yang muncul akhir-akhir ini tidak mengakui negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
Hal itu dikatakannya saat melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
"Tidak ada lagi negara dalam negara. Tidak ada lagi kerajaan-kerajaan di dalam negara, kecuali kerajaan yang memang sudah dilindungi oleh hukum Indonesia,” kata Elly.
Ia yakin masyarakat tidak akan tergoda dengan janji-janji kerajaan fiktif, jika mengetahui konstitusi Indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Kita harus mematuhi UUD 1945. Tidak boleh ada aturan apapun di negeri ini bertentangan dengannya," ujarnya.
Elly mengemas materi sosialiasi Empat Pilar melalui acara yang menarik seperti mengadakan permainan atau games yang membuat warga gembira dan penuh dengan keakraban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.