Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Tak Pulangkan WNI eks ISIS, Achmad Michdan Sebut Bukan Keputusan yang Tepat

Pemerintah menegaskan tidak akan memulangkan WNI eks ISIS tersebut. Anggapan ini, dirasa kurang tepat bagi Ahmad Michdan, Tim Pengacara Muslim.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pemerintah Tak Pulangkan WNI eks ISIS, Achmad Michdan Sebut Bukan Keputusan yang Tepat
Tangkap Layar tvOne Youtube
Pemerintah Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Achmad Michdan Sebut Bukan Keputusan yang Tepat 

TRIBUNNEWS.COM - Keputusan atas tidak dipulangkannya WNI eks ISIS kembali ke Indonesia menuai polemik.

Beberapa waktu lalu, pemerintah menegaskan tidak akan memulangkan WNI eks ISIS tersebut.

Lantaran, mereka dianggap keluar dari Indonesia atas keinginan sendiri dan keyakinan yang mereka ikuti.

Anggapan ini, dirasa kurang tepat bagi Ahmad Michdan, Tim Pengacara Muslim.

Seharusnya pemerintah berpedoman pada undang-undang, dalam menangani gonjang-ganjing pemulangan WNI eks ISIS.

"Ya menurut hemat kami sebagai praktisi hukum ya itu belum tepat," ujarnya dalam tayangan Talk Show tvOne, Selasa (11/2/2020).

Menurutnya, ada dua penafsiran yang berbeda dari apa yang disampaikan pihak pemerintah.

Berita Rekomendasi

"Karena ada tadi bahasa yang menurut kami masih ambivalen ya."

"Di satu sisi menyatakan tidak akan dipulangkan."

"Disisi lain, kita akan coba evaluasi lah," jelasnya menirukan pernyataan dari pemerintah.

Anggota ISIS berserta istri dan anak-anak mereka keluar dari desa Baghouz di provinsi Deir Ezzor, Suriah timur, Kamis (14/3/2019).
Anggota ISIS berserta istri dan anak-anak mereka keluar dari desa Baghouz di provinsi Deir Ezzor, Suriah timur, Kamis (14/3/2019). (AFP/Delil Souleiman)

Ahmad menilai pemerintah perlu membuka kembali pasal yang berkaitan dengan negara ini.

"Yang tepat menurut kami, negara kita ini negara hukum berdasarkan Undang-Undang Dasar pasal 1 ayat 3," jelasnya.

Menurutnya, WNI eks ISIS itu masih memiliki hak kewarganegaraan.

Meskipun mereka saat ini, tengah bergabung dengan organisasi terorisme yang diperangi seluruh dunia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas