Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Pemerintah Siapkan Antisipasi Terduga Teroris Lain Pulang ke Indonesia
Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengantisipasi ada warga Indonesia yang menjadi terduga teroris di negara lain pulang.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan, tidak mengambil langkah hukum pada WNI eks ISIS yang kini berada di Suriah dan sekitarnya.
Ia mengatakan, para mantan anggota ISIS tersebut sudah meninggalkan Indonesia dengan keinginannya masing-masing.
Bahkan, mereka juga tidak melapor kepada pemerintah terkait keberadaannya.
"Tidak ada (proses hukum), wong mereka pergi dari sini mau diapain? Mereka kan tidak lapor, hanya ditemukan oleh orang luar."
"Yang menemukan CIA, Komite Palang Merah Internasional (ICRC), ini ada orang Indonesia (yang merupakan terduga eks ISIS)," ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Anak-anak WNI Eks ISIS Berpeluang Dipulangkan, Pengamat: Tak Boleh Dipisahkan dengan Ibunya
Mahfud MD menambahkan, eks ISIS tersebut juga telah membakar paspor yang dimiliki.
Sehingga, pemerintah tidak bisa menempuh jalur lain, apalagi dipulangkan.
"Paspornya sudah dibakar, terus mau diapain? Kalau kamu jadi pemerintah mau diapain kira-kira? Ya dibiarkan saja, tidak bisa dipulangkan," imbuhnya.
Selanjutnya, untuk mengantisipasi ada warga Indonesia yang menjadi terduga teroris di negara lain, pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkahnya.
"Kan bisa terjadi (mereka pulang sendiri). Itu kita sudah antisipasi," kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Mengenai kemungkinan yang terjadi jika eks teroris pulang ke Indonesia, menurutnya, mereka akan melalui jalur tak resmi.
Selain itu, mereka kemungkinan akan berangkat dari negara yang bebas visa.
Mahfud MD juga menduga, ada sejumlah eks teroris yang pura-pura untuk membakar paspornya, yang sebenarnya masih tersimpan.
Baca: Pimpinan DPR Setuju Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan 600 WNI Eks ISIS
Ia pun menyebut, melewati jalur ilegal juga dimungkinkan untuk dilewati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.