Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Pemerintah Siapkan Antisipasi Terduga Teroris Lain Pulang ke Indonesia
Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengantisipasi ada warga Indonesia yang menjadi terduga teroris di negara lain pulang.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
"Misalnya (mereka pulang lewat) satu negara tertentu di Afrika bebas visa, itu kan bahaya, tapi sudah ditangkal semua," katanya.
Mengenai informasi lebih lanjut, Mahfud MD tidak akan menyampaikan, karena dikhawatirkan dimanfaatkan oleh para eks teroris.
"Kalau ditangkal diceritakan mereka bikin cara lain," imbuh Mahfud MD.
Tak akan Pulangkan WNI Eks ISIS
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Ia mengatakan, keputusan tersebut didapat saat digelar rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo ( Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud MD, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Ketua PP Bamusi Apresiasi Pemerintah Tolak ISIS Eks WNI Kembali ke Indonesia
Baca: Kabar Anak-anak Eks ISIS Asal Indonesia Terlantar di Suriah, Mahfud MD: Kalau Ada Silakan Lapor
Keputusan tersebut diambil, karena pemerintah khawatir eks ISIS akan menjadi teroris baru saat pulang ke Indonesia.
Selain itu, pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta masyarakat Indonesia.
Mahfud MD menyebut, sebanyak 689 WNI eks ISIS tersebar di Turki, Suriah, dan beberapa negara lain, berdasarkan data Central Inteligence Agency (CIA).
Namun, pemerintah kemungkinan akan memulangkan anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun.
"Tapi, kita lihat case by case (untuk pemulangan anak usia di bawah 10 tahun)," imbuh Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Dian Erika Nugraheny/Ihsanuddin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.