Anggota Komisi I: Pemerintah Harus Tetap Pantau 689 anggota ISIS Eks WNI
Keputusan ini tentu diambil berdasarkan kajian mendalam dan komprehensif terkait beragam aspek menyangkut pemulangan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak akan memulangkan ISIS eks-WNI.
"Pemerintah telah membuat jelas dan tegas keputusannya menyangkut wacana yang berkembang belakangan ini sehingga diharapkan tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat," ujarnya, Rabu (12/2/2020).
Keputusan ini tentu diambil berdasarkan kajian mendalam dan komprehensif terkait beragam aspek menyangkut pemulangan.
Baca: Penjelasan Dukcapil Kemendagri soal Pergantian Nama Lucinta Luna
Baca: Pesta Ulang Tahun Dibubarkan karena Virus Corona, Pria Ini Berniat Bakar Diri
Baca: Sederet Fakta Ditemukannya Pasangan Bukan Suami Istri Tewas dalam Kamar Hotel di Baturaden
"Aspek manfaat dan mudarat tentu sudah ditimbang seksama oleh Pemerintah, utamanya menyangkut perlindungan 260 juta rakyat Indonesia," jelasnya.
Walaupun telah memutuskan untuk tidak memulangkan, imbuh dia, pemerintah harus tetap memantau keberadaan mereka melalui perwakilan RI di Suriah dan Turki.
Baca: Soroti Kasus Lucinta Luna, MUI Ingatkan Soal Fatwa Pergantian dan Penyempurnaan Jenis Kelamin
"Data terakhir menyebutkan, ada sekitar 689 WNI terafiliasi ISIS berada di Suriah dan Turki," jelasnya.
"Kami yakin pemerintah memiliki opsi lain yang lebih tepat untuk mengatasi persoalan ini tanpa merugikan negara dan utamanya tanpa mengusik rasa aman seluruh rakyat Indonesia," jelasnya.
Tak Akan Pulangkan Eks WNI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengambil keputusan tidak memulangkan 689 eks WNI yang sempat bergabung dengan ISIS.
Keputusan itu disampaikan Mahfud usai menggelar rapat yang di pimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan FTF (Foreign Terrorist Fighter/Pejuang Teroris Asing) ke Indonesia," kata Mahfud MD.
Ia menjelaskan, keputusan itu diambil karena pemerintah dan negara wajib memberikan rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru termasuk teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia.
"Kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," tambahnya.
Mahfud juga menyebut, pemerintah akan memastikan data valid jumlah dan identitas orang-orang yang terlibat terorisme, termasuk bergabung dengan ISIS.
"Bersama dengan itu akan didata yang valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.