Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Najwa Shihab Kejar Tanggapan Fadjroel Rachman Soal UU Terorisme 2018: Mana PP-nya?

Setelah Satu Tahun UU Terorisme, Najwa Shihab Pertanyakan Detail PP, Fadjroel Rachman Menyebut Sampai Saat ini PP itu Masih dalam Proses.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Najwa Shihab Kejar Tanggapan Fadjroel Rachman Soal UU Terorisme 2018: Mana PP-nya?
Tangkap Layar YouTube Mata Najwa
Menangkis ISIS: Sudah Setahun UU Terorisme, Kok Belum Ada PP-nya? 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Presiden Republik Indonesia, Fadjroel Rachman diberondong pertanyaan oleh Najwa Shihab.

Tuan rumah Mata Najwa itu mempertanyakan kelanjutan Undang-Undang Terorisme yang telah disahkan pada 2018 lalu.

Diketahui, berdasar penuturan Najwa Shihab, setelah dua tahun disahkan, baru ada satu Peraturan Pemerintah (PP) turunan atau detail regulasi tersebut.

"Saya akan kejar, Bang Fadjroel Rachman, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, itu limitnya satu tahun harusnya sudah dikeluarkan PP yang akan mengatur detail," kata Najwa tajam.

"Sampai sekarang PP-nya baru satu belum ada detailnya, mana kerja pemerintah?," tanya Najwa dikutip dari YouTube Najwa Shihab.

Menimpali pertanyaan Najwa Shihab, Fadjroel Racman menuturkan bahwa semuanya masih dalam proses.

Menangkis ISIS: Sudah Setahun UU Terorisme, Kok Belum Ada PP-nya? (Part 6)
Menangkis ISIS: Sudah Setahun UU Terorisme, Kok Belum Ada PP-nya? (Part 6) (Tangkap Layar YouTube Mata Najwa)

Tak puas mendengar jawaban dari Juru Bicara Presiden RI itu, Najwa kembali bertanya.

BERITA TERKAIT

"Sampai kapan prosesnya? Kan limitnya sudah jelas. UU keluar, satu tahun harus sudah ada PP-nya," kata Najwa.

"UU sudah keluar 2018, mana PP-nya?," tanya Najwa lagi.

"Nanti kita recheck lagi," jawab Fadjroel singkat.

Hadirin yang hadir di talkshow tersebut tertawa.

"Semuanya sedang bekerja," tambah Fadjroel.

Mendengar jawaban Fadjroel, Najwa lantas khawatir "Jangan-jangan ini hanya wacana pemerintah, perintah untuk melindungi tapi PP-nya tidak ada ketika bicara kerja?," kata Najwa.

"Semua orang, 297 juta ini adalah calon-calon korban organisasi terorisme ISIS. Kami melindunginya," tegas Fadjroel Rachman.

Menangkis ISIS: Sudah Setahun UU Terorisme, Kok Belum Ada PP-nya?
Menangkis ISIS: Sudah Setahun UU Terorisme, Kok Belum Ada PP-nya?

Najwa masih terus menekan dan mempertanyakan di mana PP yang seharusnya sudah ada.

Fadjroel pun kembali menegaskan, memang betul dengan membuat PP untuk melindungi warga negara, "Salah satunya, mengambil keputusan hari ini untuk melindungi semua warga negara Indonesia (WNI)," tegasnya.

Fadjroel menegaskan, lebih baik membela warga negara yang membela Merah Putih.

Setelah mendengar penuturan Fadjoel, Najwa kembali mempertanyakan PP yang harusnya sudah jadi.

"Sekarang kan masih dalam proses," kata Fadjroel menimpali.

Selesai dengan Fadjroel Rachman, Najwa lantas melemparkan pertanyaan ke DPR.

Fadjroel Rachman - Fadli Zon
Fadjroel Rachman - Fadli Zon (YouTube/Najwa Shihab)

Di acara yang Najwa pandu, hadir pula Fadli Zon.

"Boleh-boleh, saya bukan mewakili DPR, iya silakan," kata Fadli Zon.

Najwa menyebut, agar Fadli Zon tidak mengelak ketika dikejar pertanyaan tentang UU Terorisme.

"DPR ketika awal membentuk UU ini, wah heroik luar biasa, bahkan kadang hak asasmi manusia diterabas karena terorisme musuh bersama, berapi-api bilang akan membentuk tim pengawas. Mana tim pengawasnya?," tanya Najwa kepada Fadli Zon.

Fadli Zon menerangkan, tim pengawas yang ditanyakan Najwa Shihab berada di Komisi III.

"Saya kira karena proses di DPR itu baru, dan masih...," tutur Fadli.

"Ini ngeles juga ini seperti tadi?," potong Najwa.

Fadli Zon Curiga Isu Terorisme Direkayasa

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon curiga isu terorisme direkayasa.

Menanggapi ucapan Fadli Zon, Fadjroel Racman menimpali.

Ia mengatakan agar pernyataan Fadli Zon dikonfirmasi langsung dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Fadjroel Rachman dan Fadli Zon di acara Mata Najwa episode Menangkis ISIS, Rabu (12/2/2020).
Fadjroel Rachman dan Fadli Zon di acara Mata Najwa episode Menangkis ISIS, Rabu (12/2/2020). (Facebook Trans 7)

Mendengar jawaban Fadjroel, Fadli Zon lantas menyebut urusan terorisme tidak berada dalam kuasa Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.

Fadli tegas mengatakan urusan terorisme berada di ranah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan pihak kepolisian.

"Anggarannya bukan di Kemenhan," tutur Fadli Zon.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas