Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum: Pihak Hotel Bisa Pidanakan Andre Rosiade Terkait Video Aksi Penggerebekan Prostitusi

Roni Saputra mengatakan, pihak hotel bisa melaporkan Andre Rosiade atas dugaan pencemaran nama baik terkait video penggerebekan prostitusi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pakar Hukum: Pihak Hotel Bisa Pidanakan Andre Rosiade Terkait Video Aksi Penggerebekan Prostitusi
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Pakar Hukum Pidana, Roni Saputra 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Tindakan Anggota DPR RI Andre Rosiade menayangkan video aksi penggerebekan prostitusi di media sosial menuai kritik dari Pakar Hukum Pidana, Roni Saputra.

Roni Saputra mengatakan, pihak hotel bisa melaporkan Andre Rosiade atas dugaan pencemaran nama baik.

Dia menjelaskan, tempat yang dijadikan lokasi penggerebekan itu ialah di sebuah hotel berbintang di Kota Padang.

Menurutnya, ketika menggerebek seseorang, harusnya Andre Rosiade memberi tahu ke pihak manajemen hotel.

"Ada prosedur yang harus dilewati," tutur Roni Saputra.

Dikatakan Roni Saputra, publik akan mengetahui secara cepat lokasi dan nama hotel tempat penggerebekan itu melalui konten yang diunggah.

Berita Rekomendasi

Dia berpendapat, jika manajemen hotel secara subjektif merasa bahwa tindakan itu dapat merugikan hotel, itu bisa ditindaklanjuti.

Misalnya, pasca penggerebekan itu huniannya turun.

"Itu kan ada kerugian, nama baik tercemar, hotel mengalami kerugian, dan manajemen hotel punya hak untuk menuntut secara hukum," kata Roni Saputra.

Pasal yang bisa dikenakan ialah Pasal 27 ayat (3) Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca: Andre Rosiade: Yang Pesan PSK Itu Masyarakat Bukan Saya

Baca: Penuhi Panggilan MK Gerindra Soal Penggerebekan PSK, Andre Rosiade: Tak Ikhlas Kampung Saya Diazab

Dijelaskan Roni Saputra, Pasal 27 ayat 3 UU ITE melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Kata Roni Saputra, pencemaran nama baik dapat dinilai secara tidak langsung, ketika hotel yang dipersepsikan sebagai tempat esek-esek.

"Ada citra seperti itu yang muncul. Nama baik hotel tercemar dan muncul kerugian. Untuk itu, manajemen hotel punya hak hukum untuk melapor dan menuntut nama baik nya dikembalikan," tegas Roni Saputra.

Pembelaan Andre Rosiade

Andre Rosiade, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, menjelaskan kronologis sebenarnya dari proses penggerebekan terhadap pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat.

Andre menegaskan, dirinya tidak menangkap dan melakukan penjebakan kepada PSK berinisial N tersebut.

Andre berujar, bahwa proses penangkapan dilakukan oleh pihak Kepolisian, yakni Polda Sumatera Barat.

Hal tersebut diungkapkan Andre dalam acara Prime Talk yang diunggah di kanal YouTube MetroTV News, Selasa (11/2/2020).

Baca: Viral Pria DM Gadis yang Belum Dikenalnya, Izin Melamar Bulan Desember, Februari Langsung Nikah

Baca: Dipanggil Mahkamah Kehormatan Gerindra, Andre Rosiade Tegaskan Dirinya Kader Partai yang Taat

"Yang melakukan penangkapan itu pihak kepolisian, Polda Sumatera Barat, bukan Andre Rosiade," terang Andre.

Andre mengungkapkan, yang melakukan pemesanan terhadap PSK tersebut adalah pihak masyarakat.

"Yang memesan wanita itu adalah pihak masyarakat yang bekerja sama dengan kepolisian bukan Andre Rosiade," tegas Andre.

Andre menyebut, kasus ini adalah bentuk penggiringan opini sesat untuk memojokkan dirinya.

"Saya ingin menjelaskan secara detail utuh supaya masyarakat tahu jangan dijebak oleh penggiringan opini sesat untuk memojokkan saya oleh orang-orang yang mayoritas dari luar Sumatera Barat dari luar Kota Padang," terang Andre.

Andre menjelaskan soal proses pemesanan PSK tersebut yang dilakukan oleh pihak masyarakat.

"Lalu di saat memesan perempuan itu, waktu dipesan itu ternyata pihak wanita tersebut meminta bukti kamar di mana menginap."

Baca: Proses Pemeriksaan Dugaan COVID-19 di Laboratorium Litbangkes

Baca: Wabah Misterius Muncul di Nigeria, 104 Orang Terinfeksi, Korban Tewas Kurang dari 48 Jam

"Waktu itu masyarakat itu menanyakan siapa yang punya kamar, karena perempuan ini segera meminta bukti kamar."

"Kebetalan ada saudara Bimo di situ yang dekat dengan tempat duduk situ bilang ini kamar saya nggak kepakai, pakai ini saja silakan," ungkap Andre.

Sehingga diputuskan untuk memakai kamar tersebut, setelah itu pihak pemesan mengambil foto kamar tersebut untuk ditunjukkan kepada PSK.

"Di foto bukti kamarnya dan akhirnya wanita itu datang sehingga laki-laki pemesan itu naik ke kamar duluan, itu true storynya," tegas Andre.

Bawa 10 Rangkap Bukti Pembelaan

Penggerebekan yang dilakukan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade terhadap seorang pekerja seks komersial (PSK), berujung pada pemanggilannya oleh Mahkamah Kehormatan (MK) Partai Gerindra.

Andre datang ke kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta pada Selasa (11/2/2020).

MK Partai Gerindra memanggil Andre untuk meminta keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam penggerebekan PSK di Padang Sumatera Barat.

Baca: Napoli Rusak Rekor Tak Terkalahkan Inter Milan, Nerrazuri Terakhir Kalah dari Barcelona Tahun Lalu

Baca: Viral Aksi Bully Siswi SMP di Purworejo, Polisi Bentuk Tim Khusus hingga Ganjar Sarankan Konseling

Saat ia datang ke Kantor DPP Partai Gerindra, ia mengaku telah membawa bukti-bukti untuk memberikan klarifikasi pada Mahkamah Partai.

"Ada 10 rangkap. Lumayan lah tebelnya, ini bukti-buktinya semua nanti akan saya jelaskan kenapa kami melakukan amal ma'ruf nahi mungkar," kata Andre, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Dia hanya mengatakan, telah menyampaikan kronologis yang sebenarnya kepada MK.

"Saya sudah memberikan keterangan secara sebenar-benarnya memberikan keterangan kronologis secara seutuhnya kepada Mahkamah Kehormatan," ungkapnya.

Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama pihak kepolisian dari Polda Sumbar saat menggerebek wanita yang terlibat prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020).
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama pihak kepolisian dari Polda Sumbar saat menggerebek wanita yang terlibat prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020). (TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA)

Andre juga tidak mau mengungkapkan bukti apa saja yang telah diberikannya ke MK.

"Hampir semua anggota majelis bertanya tadi, makanya agak lama."

"Tapi ya alhamdulillah acaranya berjalan dengan baik, saya diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi."

"Intinya semua yang berkembang di publik, semua isu yang menjadi pertanyaan publik sudah saya jawab," terang Andre.

Baca: Resmi Dibentuk, Appnindo Dukung Pengusaha Rokok Elektrik

Baca: Keluarga Korban Tewas Virus Corona Dilarang Lihat Jenazah, Prosedur Pemakaman Tak Biasa

Sebelumnya, dengan tegas Andre mengatakan tidak menyalahgunakan wewenangnya dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (26/1/2020) lalu.

Mengutip dari Kompas.com, menurut Andre, apa yang dilakukannya hanya melaksanakan aspirasi masyarakat Padang.

"Jadi saya tidak menyalahgunakan kewenangan saya, tetapi sebagai anggota DPR RI, Dapil Sumatera Barat I yang mewakili 11 kota dan kabupaten," ujar Andre.

Ilustrasi: Andre Rosiade dan pihak Polda Sumbar saat menggerebek PSK di sebuah hotel di Padang, Minggu (26/1/2020)
Ilustrasi: Andre Rosiade dan pihak Polda Sumbar saat menggerebek PSK di sebuah hotel di Padang, Minggu (26/1/2020) (Kolase Tribun Padang)

Andre mengaku, ia hanya menerima aspirasi dari masyarakat soal prostitusi daring tersebut.

Kemudian ia melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Lantaran itu, menurutnya, tidak benar jika ada yang menyebut dirinya melakukan penangkapan pada PSK.

"Bukan Andre Rosiade yang menangkap, seperti penggiringan opini yang dilakukan Andre Rosiade yang menangkap."

Baca: Update CPNS 2019: Jumlah Peserta Terdaftar Ujian SKD Capai 3 Juta, Ini Angka Kelulusan Tiap Formasi

Baca: Oppo A31 2020, Siap Rilis Hari Ini Dijual Seharga Rp 2,6 Jutaan, Simak Spesifikasi Lengkapnya

"Dibilang Andre Rosiade yang ada di dalam kamar, Andre Rosiade yang memakai perempuan kan itu," ujarnya.

Sementara itu, Ketua MK Partai Gerindra Mutanto Juwono menyatakan, pihaknya telah meminta penjelasan dari Andre soal kronologi dan pemberitaan di media massa soal penggerebekan PSK tersebut.

"Yang kami dalami adalah kejadian-kejadian yang di sana karena kami sekarang ini agak rancu terhadap masalah-masalah, berita-berita yang berkembang di sana," ujar Mutanto.

Matanto juga mengatakan, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah Andre bersalah atau tidak.

Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi lebih dahulu dengan tim advokasi DPP Partai Gerindra.

Hal tersebut bertujuan untuk mengeluarkan rekomendasi soal kasus yang melibatkan kader Partai Gerindra tersebut.

Pelaku prostitusi online dibekuk tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar di sebuah hotel berbintang di Padang, Minggu (26/1/2020).
Pelaku prostitusi online dibekuk tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar di sebuah hotel berbintang di Padang, Minggu (26/1/2020). (TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA)

"Jadi klarifikasi itu masih akan kita simpulkan, nanti kita kerja sama dalam tim advokasi kita kemudian baru nanti partai," ujar Mutanto.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan yang dilakukan anggota Komisi VI DPR RI fraksi Gerindra, Andre Rosiade terhadap seorang pekerja seks komersial (PSK) di Padang menimbulkan polemik banyak pihak.

Penggerebekan prostitusi online tersebut dilakukan pada Minggu (26/1/2020).

Kegitan tersebut dilakukan tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama Andre Rosiade.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan NV (27) yang diduga sebagai pekerja seks komersial dan AF (24) yang diduga sebagai mucikarinya.

Namun, Andre membantah dirinya telah menjebak dan merencanakan penggerebekan tersebut.(Tribun Padang, Rizka/Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Video Aksi Penggerebekan Prostitusi di Media Sosial, Pihak Hotel Bisa Pidanakan Andre Rosiade

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas