Pelaku Bully Siswi SMP di Purworejo Tak Ditahan, Kepsek Berharap Damai: Anak Butuh Pendidikan
Polisi tidak menahan tiga siswa tersangka kasus perundungan berinisial TP (16), DF (15), dan UHA (15).
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi tidak menahan tiga siswa tersangka kasus perundungan berinisial TP (16), DF (15), dan UHA (15).
TP, DF, dan UHA diketahui menganiaya CA (16), di ruang kelas SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo, Jawa Tengah.
Video penganiayan tersebut beredar dan viral di media sosial.
TONTON JUGA
Di video tersebut, TP, DF, dan UHA bergantian menampar, memukul, hingga menendang CA.
CA hanya bisa duduk di kursi membenamkan kepalanya dalam-dalam ke meja.
Dia terdengar menangis tersedu-sedu.
Teman-temannya yang melakukan perundungan malah tertawa sambil terus berulah.
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, ketiga pelaku tak ditahan lantaran ancaman hukuman mereka di bawah lima tahun penjara.
• Kerap Dipukuli di Sekolah, Siswi SMP Purworejo yang Dibully Nangis Dipelukan Bude: Awakku Loro Kabeh
TONTON JUGA