Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengamat Nilai Kerjasama Indonesia-Australia Semestinya Segera Direalisasikan

Selama ini, dia melihat, ketertarikan Australia masih sebatas komitmen investasi. Namun, masih banyak hambatan sampai komitmen jadi realisasi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pengamat Nilai Kerjasama Indonesia-Australia Semestinya Segera Direalisasikan
TRIBUNNEWS/SENO
Suasana Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia - Australia (IA-CEPA) menjadi Undang-Undang, Kamis (6/2/2020). 

Disahkan DPR

Dikutip dari Kompas.comDPR mengesahkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement ( IA-CEPA).

Pengesahan IA-CEPA ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar sore ini, Kamis (6/2/2020), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Sebelum disahkan, Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung menyampaikan laporannya.

Martin berharap melalui persetujuan kemitraan ekonomi itu, Indonesia benar-benar dapat memanfaatkan Australia sebagai salah satu sumber investasi negara.

"Konsisten dengan isi persetujuan, Indonesia harus benar-benar dapat memanfaatkan Australia sebagai salah satu sumber investasi di Indonesia agar cita-cita Indonesia sebagai economic powerhouse tercapai," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, ia berharap persetujuan kemitraan ekonomi itu dapat mewujudkan keinginan Indonesia menjadi global value chain.

"Melalui persetujuan ini, Komisi VI DPR mengharapkan agar keinginan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai global value chain tercapai, mengingat Indonesia selama ini lebih banyak mengekspor produk dalam bentuk bahan mentah," tutur Martin.

Dalam rapat paripurna pengesahan itu turut hadir Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama pemerintah dan DPR dalam pengesahan IA-CEPA.

"Menteri Perdagangan RI mewakili Presiden RI dalam rapat paripurna yang terhormat ini menyatakan setuju RUU tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Agus.

Muhaimin, sebagai pimpinan rapat paripurna, kemudian menanyakan persetujuan pengesahan IA-CEPA kepada anggota dewan yang hadir.

"Apakah Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Imin.

"Setuju," jawab forum rapat paripurna.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas