Prioritaskan Keamanan 260 Juta Penduduk Indonesia, Jokowi Tak Ambil Pusing Nasib 689 WNI eks ISIS
Jokowi mengaku tak ambil pusing soal nasib 689 WNI eks ISIS yang tak jadi dipulangkan ke Indonesia.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum Ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, Jokowi akan membahas rencana kepulangan WNI eks ISIS secara detail.
Baca: Tegas Tolak Pemulangan WNI eks ISIS, Jokowi Sebut Mereka ISIS eks WNI
Presiden akan meminta kementerian terkait untuk mengkalkulasi dan menghitung plus-minus jika 600 WNI tersebut pulang ke Indonesia.
"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses," imbuh Jokowi.
Pengumuman Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan, pemerintah tidak akan memulangkan 689 WNI eks ISIS.
Baca: Fadjroel Rachman Ungkap Alasan Jokowi Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Begini Reaksi Fadli Zon
Ia mengatakan, keputusan tersebut didapat saat digelar rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo ( Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud MD, dikutip dari Kompas.com.
Keputusan tersebut diambil, karena pemerintah khawatir eks ISIS akan menjadi teroris baru saat pulang ke Indonesia.
Selain itu, pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta masyarakat Indonesia.
Mahfud MD menyebut, sebanyak 689 WNI eks ISIS tersebar di Turki, Suriah, dan beberapa negara lain, berdasarkan data Central Inteligence Agency (CIA).
Baca: 600 WNI Eks ISIS Gunakan Data CIA Amerika, Kenapa Tak Pakai Data BIN?
Namun, pemerintah kemungkinan akan memulangkan anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun.
"Tapi, kita lihat case by case (untuk pemulangan anak usia di bawah 10 tahun)," imbuh Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fransiskus Adhiyuda) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)