Sejumlah Karyawan TVRI Sayangkan Langkah Dewas Tetap Lanjutkan Pilih Dirut Baru
Imam Brotoseno, sutradara hingga Dirut Metro TV Suryopratomo pun turut melamar untuk menempati posisi nomor satu di TVRI itu.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI telah keluarkan nama calon Dirut pengganti antar waktu (PAW) Helmy Yahya.
Proses pendaftaran Dirut baru TVRI ditutup pada Rabu (12/2/2020) kemarin.
Sedikitnya 30 orang telah mendaftar menjadi Dirut TVRI ke sekretariat Dewas.
Dalam proses ini terdapat sejumlah nama seperti Gusti Randa, artis dan pengacara.
Imam Brotoseno, sutradara hingga Dirut Metro TV Suryopratomo pun turut melamar untuk menempati posisi nomor satu di TVRI itu.
Baca: Pimpinan Komisi X DPR Prihatin Terjadinya Perundungan Terhadap Siswi Kelas 8 SMP di Purworejo
Sejumlah karyawan menyayangkan sikap dewan pengawas yang terus melakukan proses rekrutmen Dirut PAW pengganti Helmy Yahya.
Karyawan TVRI di Sulawesi Selatan, Lucky Sopacua menilai Dewas tidak mengindahkan Proses Politik di DPR RI.
Menurutnya, dengan melanjutkan pemilihan Dirut baru, Dewas telah bertindak sewenang-wenang.
"Dewas bertindak sewenang-wenang tanpa memikirkan nasib karyawan TVRI di seluruh tanah air," katanya ketika dikonfirmasi, Kamis (13/2).
Baca: Pemulangan 238 WNI dari Natuna, Istana Minta Pemda Terlibat Aktif Koordinasi Dengan Keluarga
Lebih lanjut, Lucky pun meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi cara kerja para dewan pengawas. "Saya harap Pak Jokowi mau mengevaluasi kerja Dewas," ujarnya.
Presidium komite penyelamatan TVRI, Agil Samal menjelaskan Dewas LPP TVRI telah melakukan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang.
Dewas dianggap hanya berpegang pada PP 13 tahun 2005. Mereka tidak melakukan kajian logis terlebih dahulu dalam proses pemilihan Dirut PAW TVRI.
Sementara komisi l DPR RI pun tengah melakukan proses politik terhadap kisruh TVRI.
Baca: Harun Masiku Masih Buron, KPK Persilakan Masyarakat Gelar Tahlilan
"Seakan mereka tidak mengindahkan semua proses, hal ini akan membawa dampak buruk bagi proses ini ke depan" ujar Agil ketika dikonfirmasi pada Kamis (13/2).
Penyiar senior TVRI Imam Priyono menilai, wewenang tidak semestinya dipergunakan secara sewenang-wenang.
"Pemberhentian Helmy Yahya dengan proses yang sangat tidak memadai menunjukkan kentalnya kesewenang- wenangan atau abuse of power dilakukan oleh dewas TVRI," ujarnya, Kamis (13/2).
Sikap dan kesewenang-wenangan Dewas ini dikhawatirkan akan berujung buruk pada perjalanan TVRI ke depan.
Menurutnya, yang paling terimbas adalah karyawan TVRI.
Baca: Ketua DPRD DKI Sebut Ada Manipulasi Izin Formula E oleh Pemprov DKI
Namun demikian, walau diterpa kisruh internal, diungkapkan Imam produksi TVRI masih berjalan normal.
"Walaupun keresahan karyawan masih belum berujung namun proses produksi dan layar TVRI tetap berjalan normal tanpa tercemari kisruh manajemen didalam tubuh TVRI," katanya.