Tolak Pemulangan WNI eks ISIS, Pengamat: Pemerintah Harus Antisipasi Risiko yang Mungkin Muncul
Pemerintah Tolak pemulangan para WNI eks ISIS, Ridlwan Habib imbau pemerintah untuk melakukan antisipasi kemungkinan risiko yang akan muncul
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Terkait kemungkinan adanya aksi balas dendam jaringan ISIS di Indonesia, seberapa besar retaliasi itu akan terjadi?" tanya pembawa acara program PRIME TALK.
"Kami tidak bisa menghitung," timpal Ridlwan.
"Tetapi kalau data dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) sekarang ini 1200 anggota JAD masih bebas, maksudnya berada di luar penjara," jelas Ridlwan.
"Kalau asumsi 10 persen dari mereka berpikir melakukan balas dendam itu kan resikonya besar," imbuhnya.
Oleh karena itu, menurutnya, daripada berdebat terkait status kewarganegaraan WNI eks ISIS ini, lebih baik pemerintah harus cepat mengantisipasi kemungkinan resiko yang akan muncul.
Lebih lanjut, Ridlwan juga mengungkapkan risiko lain yang akan kemungkinan dihadapi Indonesia karena telah menolak pemulangan ratusan WNI eks ISIS.
Yakni adanya gugatan yang dilayangkan oleh keluarga mereka, karena negara telah dianggap menelantarkan warganya.
"Risiko kedua adalah yang kami sebut resiko politik," ujarnya.
"Mungkin saja nantinya ada gugatan, misalnya ada keluarga yang (sanak saudaranya) ada di Suriah itu," jelasnya.
Mengingat masih banyak WNI eks ISIS yang masih menghubungi keluarganya di Indonesia.
"Bisa saja mereka mengajukan class action pada negara karena dianggap telah mengabaikan anggota keluarganya," kata Ridlwan.
Pemerintah Putuskan Tolak Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS
Pemerintah telah memutuskan untuk tidak memulangkan sekiranya 689 WNI eks ISIS ke Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD usai menggelar rapat yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Selasa (11/2/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.