Wapres Ma'ruf: Pemerintah Antisipasi Kemungkinan ISIS eks WNI Masuk ke Indonesia
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah mengantisipasi masuknya ISIS eks WNI ke Indonesia.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah mengantisipasi masuknya ISIS eks WNI ke Indonesia.
Hal itu merujuk kepada penolakan pemerintah memulangkan 689 ISIS eks WNI tersebut. Imbas penolakan itu kemungkinan mereka masuk secara ilegal akan membesar.
"Itu kita antisipasi. Kemungkinan-kemungkinan itu akan kita antisipasi," ujar Ma'ruf, di Kantor Wapres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Baca: Penjelasan Garuda Soal Isu Warga China Terindikasi Corona Sepulangnya dari Bali
Baca: Pemerintah akan Wajibkan Pengusaha Beri Bonus 5 Kali Gaji untuk Pekerja, Apindo: Ini Agak Bahaya
Ma'ruf mengatakan antisipasi terhadap orang yang terpapar paham radikal bukan hal baru bagi pemerintah.
Antisipasi tersebut, kata dia, sudah dilakukan pula saat ini terhadap eks-eks kombatan yang pernah bergabung dengan tentara asing di berbagai negara.
"Seperti yang kita lakukan sekarang, yaitu terhadap kemungkinan masuknya bekas-bekas kombatan. Baik dari Filipina, maupun yang ada di Suriah, Afghanistan, ya kita tetap melakukan antisipasi," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah Indonesia sudah mengambil keputusan untuk tak memulangkan ISIS eks warga negara Indonesia (WNI).
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyebut keputusan itu diambil untuk menjaga dan mengawal masyarakat Indonesia dari pengaruh radikalisme dan terorisme.
Baca: Rio Haryanto Berbagi Tips Untuk Publik yang Gemar Dengan Dunia Balap
Menurut Ma'ruf mengawal bukanlah hal yang mudah, apalagi melakukan deradikalisasi kepada mereka yang terpapar.
"Melakukan deradikalisasi yang sudah terpapar itu bukan sesuatu yang mudah. Jadi lebih aman dan maslahat kalau kita tak memulangkan mereka," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020)..
Ma'ruf juga mengatakan status kewarganegaraan Indonesia sudah terlepas semenjak mereka masuk, mengikuti, dan bergabung dalam pelatihan militer ISIS.
Dalam ketentuan peraturan Undang-Undang, kata dia, aksi tersebut sudah membuat mereka sendiri melepas kewarganegaraan Indonesia.
"Oleh karena itu maka kita menganggap ya mereka sudah bukan warga negara Indonesia. Kita menganggap lebih baik tidak memulangkan mereka," jelas Ma'ruf.