Dari Jakarta Terbang ke Jambi, Janda 40 Tahun Digerebek Bersama Brondong dalam Razia Hotel
Pasangan tanpa ikatan perkawinan itu digrebek polisi saat digelar razia penyakit masyarakat.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Seorang wanita berinisial MM (40) jauh dari dari Jakarta terbang ke Jambi untuk menemui kekasihnya berinisial IR, seorang brondong berusia 17 tahun.
Di Jambi, MM yang berstatus janda bersama IR kemudian menginap di sebuah hotel di Jambi. Selama dua hari lamanya mereka menginap di kamar hotel tersebut.
Pasangan tanpa ikatan perkawinan itu digrebek polisi saat digelar razia penyakit masyarakat.
Razia pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, itu mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Awalnya, IR mengaku bahwa MM ibunya, namun belakangan saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui MM bukan ibunya.
Ternyata, pasangan ini sudah booking hotel untuk empat hari.
Namun pada hari kedua di hotel, mereka sudah terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Polsek Pasar.
MM mengaku berada di Jambi selama empat hari. "Baru dua hari di Jambi," ungkapnya.
Mengetuk kamar hotel beberapa kali
AKP Sandi Mutaqin mengatakan Operasi Pekat 2019 dilakukan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat.
Saat mendatangi kamar, awalnya Tim Polsek Pasar sempat beberapa kali mengetuk pintu kamar tersebut, namun tidak kunjung dibuka.
Ilustrasi selingkuh (ist)
Kedua pasangan beda usia yang sangat jauh itu, diduga melakukan praktik prostitusi.
Polisi mengatakan sang pria IR (17 tahun) tampak gugup saat dinterogasi.
"Awalnya dia bilang wanita itu ibunya. Tapi ketika disesak kebenarannya, dia balik mengakui bahwa wanita itu bukan ibunya," tutur seorang anggota.
Cuma bercelana pendek
Saat pintu dibuka, brondong IR tengah tidak berbaju.
Dia hanya mengenakan celana pendek dan tampak gagap saat ditanya polisi.
MM juga menyebut mengenal brondong IR melalui akun Facebook.
"Kenal lewat chat via facebook terus komunikasi hingga sampai sini," tuturnya.
Menurut wanita asal Jaksel itu, ia tidak lagi bersuami dan memiliki dua orang anak yang saat ini berada di Jakarta.
"Anak di Jakarta," ungkapnya.
Dari percakapan di pesan facebooknya mereka saling memanggil sayang.
Panggilan sayang itu bahkan saat perjalanan dari Bandara Sultan Thaha Saifudin menuju hotel.
"Sayang di mana? Sudah berjalan dari bandara," kata IR ke MM.
AKP Sandi Mutaqin mengatakan keduanya ditahan di Mapolsek Pasar.
"Kita amankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan, karena keduanya diduga melakukan tindakan portitusi," jelasnya.
Perselingkuhan di Jalan Obi
Apa yang dilakukan sang suami ini membuatnya menemukan kenyataan pahit.
Sengaja, dia membuntuti istrinya yang keluar dari rumah.
Dengan sabar dia menguntit sang istri meski memendam rasa penasaran dan curiga.
Menggunakan mata kepala sendiri, dia melihat istrinya masuk halaman penginapan.
Selama satu jam, sang suami menunggu di depan kamar.
Kasus perselingkuhan membuat "ramai" Buleleng.
Seorang ibu muda bernisial LA (32) di Kecamatan Sawan, Buleleng, kedapatan berselingkuh dengan pria idaman lain bernisial B (36).
Melansir Tribun Bali, keduanya tepergok sedang asyik bermesraan di kamar penginapan kawasan di kawasan Singaraja.
Perselingkuhan ini dipergoki W (39), yang tidak lain suami LA sendiri.
Saat tepergok, sang istri tengah berada di dalam kamar, Minggu (2/9/2018).
B hanya mengenakan kaus singlet.
Tak terima dengan kejadian ini, W melaporkan sang istri bersama dengan pasangan selingkuhannya ke Mapolres Buleleng untuk ditindaklanjuti.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, ketika dikonfirmasi pada Senin (3/9/2018), membenarkan adanya kasus perselingkuhan tersebut.
W memang sudah sejak lama mencurigai jika sang istri melakukan perselingkuhan.
Pada hari Minggu, ia memutuskan untuk membuntuti sang istri.
Hatinya kian teriris, saat melihat sang istri yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini masuk ke sebuah penginapan di Jalan Pulau Obi.
Sekira satu jam ia menunggu LA di depan penginapan tersebut.
Namun nahas, LA tak kunjung keluar.
Emosinya memuncak.
Ia memutuskan untuk mendobrak pintu kamar, tempat sang istri berselingkuh.
"Sudah dibuntuti saat pamit keluar dari rumah. Ditunggu satu jam dari luar, kemudian langsung digerebek. Ditemukan di dalam kamar berduaan. Selesai belum selesai, masih menunggu hasil visum apakah terdapat sperma di tubuh LA atau tidak," ungkap Iptu Sumarjaya.
Di hadapan penyidik, LA dan B mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak tiga bulan yang lalu.
LA dan B sama-sama berasal dari banjar yang sama.
Kemudian Unit PPA Polres Buleleng melalukan penyidikan.
LA bersama dengan pasangan selingkuhannya dikenakan Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan.
Sementara itu, barang bukti yang sudah diamankan baju dan pakaian dalam yang dikenakan oleh LA dan B.
"Kami juga sudah melakukan visum, namun hasilnya belum diterima. Kasus perzinahan ini tidak dihukum penjara, namun hanya wajib lapor. LA ibu rumah tangga, sementara B seorang buruh," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Janda dari Jakarta Terbang ke Jambi Temui Brondong 17 Tahun, Kuat 4 Hari di Kamar Hotel Tak Keluar