Dari Jakarta Terbang ke Jambi, Janda 40 Tahun Digerebek Bersama Brondong dalam Razia Hotel
Pasangan tanpa ikatan perkawinan itu digrebek polisi saat digelar razia penyakit masyarakat.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Seorang wanita berinisial MM (40) jauh dari dari Jakarta terbang ke Jambi untuk menemui kekasihnya berinisial IR, seorang brondong berusia 17 tahun.
Di Jambi, MM yang berstatus janda bersama IR kemudian menginap di sebuah hotel di Jambi. Selama dua hari lamanya mereka menginap di kamar hotel tersebut.
Pasangan tanpa ikatan perkawinan itu digrebek polisi saat digelar razia penyakit masyarakat.
Razia pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, itu mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Awalnya, IR mengaku bahwa MM ibunya, namun belakangan saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui MM bukan ibunya.
Ternyata, pasangan ini sudah booking hotel untuk empat hari.
Namun pada hari kedua di hotel, mereka sudah terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Polsek Pasar.
MM mengaku berada di Jambi selama empat hari. "Baru dua hari di Jambi," ungkapnya.
Mengetuk kamar hotel beberapa kali
AKP Sandi Mutaqin mengatakan Operasi Pekat 2019 dilakukan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat.
Saat mendatangi kamar, awalnya Tim Polsek Pasar sempat beberapa kali mengetuk pintu kamar tersebut, namun tidak kunjung dibuka.
Ilustrasi selingkuh (ist)
Kedua pasangan beda usia yang sangat jauh itu, diduga melakukan praktik prostitusi.
Polisi mengatakan sang pria IR (17 tahun) tampak gugup saat dinterogasi.
"Awalnya dia bilang wanita itu ibunya. Tapi ketika disesak kebenarannya, dia balik mengakui bahwa wanita itu bukan ibunya," tutur seorang anggota.