Dari Jakarta Terbang ke Jambi, Janda 40 Tahun Digerebek Bersama Brondong dalam Razia Hotel
Pasangan tanpa ikatan perkawinan itu digrebek polisi saat digelar razia penyakit masyarakat.
Editor: Choirul Arifin
Hatinya kian teriris, saat melihat sang istri yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini masuk ke sebuah penginapan di Jalan Pulau Obi.
Sekira satu jam ia menunggu LA di depan penginapan tersebut.
Namun nahas, LA tak kunjung keluar.
Emosinya memuncak.
Ia memutuskan untuk mendobrak pintu kamar, tempat sang istri berselingkuh.
"Sudah dibuntuti saat pamit keluar dari rumah. Ditunggu satu jam dari luar, kemudian langsung digerebek. Ditemukan di dalam kamar berduaan. Selesai belum selesai, masih menunggu hasil visum apakah terdapat sperma di tubuh LA atau tidak," ungkap Iptu Sumarjaya.
Di hadapan penyidik, LA dan B mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak tiga bulan yang lalu.
LA dan B sama-sama berasal dari banjar yang sama.
Kemudian Unit PPA Polres Buleleng melalukan penyidikan.
LA bersama dengan pasangan selingkuhannya dikenakan Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan.
Sementara itu, barang bukti yang sudah diamankan baju dan pakaian dalam yang dikenakan oleh LA dan B.
"Kami juga sudah melakukan visum, namun hasilnya belum diterima. Kasus perzinahan ini tidak dihukum penjara, namun hanya wajib lapor. LA ibu rumah tangga, sementara B seorang buruh," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Janda dari Jakarta Terbang ke Jambi Temui Brondong 17 Tahun, Kuat 4 Hari di Kamar Hotel Tak Keluar