Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Depok Larang Kaum Milenial Rayakan Valentine, Wakil Wali Kota: Apa Sesuai Norma Budaya Kita?

Pemerintah Kota Depok mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan Hari Valentine yang jatuh pada hari ini, Jumat (14/2/2020).

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pemkot Depok Larang Kaum Milenial Rayakan Valentine, Wakil Wali Kota: Apa Sesuai Norma Budaya Kita?
standard.net/
Hari Valentine- Pemerintah Kota Depok mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan Hari Valentine yang jatuh pada hari ini, Jumat (14/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Depok mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan Hari Valentine yang jatuh pada hari ini, Jumat (14/2/2020).

Hal itu disampaikan Pemerintah Kota Depok melalui sejumlah edaran yang berisikan himbauan.

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, mengimbau warganya menjauhi perayaan Hari Valentine.

Menurut Pradi, kasih sayang tak perlu dirayakan spesial pada Hari Valentine.

Pradi mengatakan kasih sayang bisa dilakukan setiap hari kepada keluarga dan kekasih.

Selain itu, ia menyebut perayaan Valentine tidak sesuai dengan budaya Indonesia.

Baca: 30 Ucapan Hari Valentine dalam Bahasa Inggris dan Terjemahan, Lengkap dengan Sejarah Hari Valentine

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna (WARTA KOTA)

"Jadi pertanyaannya, apakah sesuai dengan norma budaya kita?"

Berita Rekomendasi

"Kalau memang tidak pas dan nanti banyak mudharatnya, ya jangan dilaksanakan," papar Pradi di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/2/2020) siang, dikutip Kompas.com.

"Bisa sampai begadang bisa sampai pagi hura-hura itu bukan gaya kita," imbuhnya.

Pradi menyampaikan perayaan Valentine sebaiknya dijauhi karena hanya hura-hura dan begadang sampai pagi.

Baca: Ucapan Valentine dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya, Cocok Dikirim ke Pacar atau Gebetan

Ia beranggapan, Hari Valentine seringkali dirayakan secara berlebihan sehingga berpotensi melanggar norma-norma agama.

"Kekhawatirannya itu, dirayakan berlebihan sampai tidak kenal waktu."

"Kami mengantisipasi, kami hindari, hal-hal yang pada akhirnya banyak mudharatnya," ujar Pradi.

"Yang dilarang oleh agama, kita secara umum sudah tahu itu, tidak perlu saya sebutkan lagi itu," sambungnya.

Dinas Pendidikan Kota Depok menerbitkan surat edaran jelang perayaan Hari Valentine ke sekolah-sekolah negeri maupun swasta.

Baca: 7 Ide Kencan Murah di Hari Valentine: Piknik, Jalan-jalan ke Museum, hingga Memasak Bersama Pasangan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin menandatangani surat edaran yang diterbitkan pada Rabu (12/2/2020) lalu.

Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com dikutip Tribunnews.com, Dinas Pendidikan Kota Depok meminta sekolah negeri maupun swasta melakukan tiga hal yang intinya tak menyetujui para pelajar merayakan Hari Valentine 2020.

"1. Mengimbau peserta didik tidak merayakan Valentine Day, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah;

2. Para pengawas, kepala sekolah, dan guru agar melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didiknya masing-masing;

3. Agar kepala sekolah dan guru serta komite sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dengan melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia."

Baca: Bukan Valentine, Kue Mochi Hishimochi Diproduksi di Jepang untuk Menyambut Musim Semi

Dinas Pendidikan Kota Depok menganggap tiga langkah itu sebagai upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia.

Selain itu, untuk menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan kaidah agama, sosial, dan budaya bertepatan dengan Hari Valentine.

Terkait edaran ini, Kompas.com yang dikutip Tribunnews.com mencoba mengonfirmasi kepada Mohammad Thamrin.

Namun yang bersangkutan hingga berita ini tayang tak menjawab panggilan telepon serta chat via aplikasi WhatsApp.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas