Wapres: Percepat Izin Bangun Perumahan di Tengah Gejolak Ekonomi dan Wabah Corona
Maruf mengatakan, stimulus berupa Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law sudah tepat untuk membuat industri properti kembali menanjak.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta pemerintah untuk mempercepat izin membangun perumahan di tengah gejolak ekonomi dan wabah virus corona.
Maruf mengatakan, stimulus berupa Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law sudah tepat untuk membuat industri properti kembali menanjak.
"Dengan ini diharapkan perizinan, termasuk izin membangun perumahan dapat menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih murah, dan lebih mudah," ujarnya di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (15/2/2020).
Selain itu, pemerintah diharapkan mendorong digitalisasi perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) secara bertahap.
Baca: Kritisi Penanganan Korban Virus Corona di Wuhan, Jurnalis Berani Mati Ini Tak Diketahui Nasibnya
"Digitalisasi, kami harapkan dapat meminimalkan potensi timbulnya pungli akibat banyaknya proses tatap muka yang terjadi dalam perizinan," katanya.
Sementara itu, Maruf memandang kaitan pertumbuhan ekonomi dengan sektor properti cukup erat, apalagi sedang diterjang gejolak ekonomi.
"Pertumbuhan sektor industri properti dan pertumbuhan ekonomi saling keterkaitan. Terkait itu, kita mengetahui tahun ini kinerja ekonomi nasional akan semakin menantang karena masih tingginya tingkat ketidakpastian global," tuturnya.
Baca: 238 WNI Pulang dari Karantina Hari Ini, Ini Kata Kemenkes soal Kendala Biaya Kuliah hingga Kesehatan
Saat ini, ekonomi dunia sedang dipengaruhi oleh isu-isu yang masih berlangsung, di antaranya perang dagang China dan Amerika Serikat (AS) hingga virus corona.
"Beberapa isu seperti perang dagang AS dan China, eskalasi ketegangan Timur Tengah, dan terakhir penyebaran virus corona masih belum menunjukkan perubahan ke arah yang kita inginkan," pungkas Maruf.