Indonesia Cegah Virus Corona: Nol Kasus di Dalam Negeri hingga 78 WNI di Kapal Pesiar Jepang Negatif
Di tengah negara-negara tetangga yang terkena virus Corona atau Covid-19, hingga saat ini Indonesia masih dinyatakan bebas dari virus Corona.
Penulis: Daryono
Editor: Miftah
Meski negatif, 78 WNI diwajibkan mengikuti karantina selama 14 hari sejak 5 Februari 2020 lalu sesuai protokol kesehatan WHO.
Baca: Indonesia Disebut Kebal Virus Corona? Saleh Daulay: Perlu Disyukuri, Tapi Tetap Waspada
Kementerian Luar Negeri RI terus memantau perkembangan 78 WNI tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, kondisi terkini 78 WNI yang merupakan kru kapal itu, dalam keadaan sehat dan bebas dari virus corona, setelah hampir satu minggu dilakukan proses karantina.
"Info dari otoritas Jepang, ada 78 WNI dalam kapal Diamond Princess, semuanya kru kapal dan semuanya saat ini dalam kondisi sehat," kata Judha saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (11/2/2020).
Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga.
Baik kru dan penumpang kapal yang dinyatakan positif virus jenis 2019-nCoV, seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.
(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: Kompas.com/Nur Rohmi Aida, Tribunnews.com, Rina Ayu)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.