Asabri Gandeng Kepolisian Tagih Utang Investasi ke Heru dan Benny Senilai Rp 11,4 Triliun
Sonny menyebut, utang investasi kedua pihak tersebut mengalami peningkatan, dari Rp 10,9 triliun menjadi Rp 11,4 triliun
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja menyebut perseroan telah menggandeng Kepolisian untuk menagih utang investasi kepada Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro sebesar Rp 11,4 triliun.
"Kami juga memberdayakan Kepolisian untuk bisa menagih, kami tidak punya kewenangan untuk menarik asetnya atau menyita asetnya," ujar Sonny di saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Sonny menyebut, utang investasi kedua pihak tersebut mengalami peningkatan, dari Rp 10,9 triliun menjadi Rp 11,4 triliun yang terdiri dari Heru sebesar Rp 5,8 triliun dan Benny senilai Rp 5,6 triliun.
"Kami sudah meminta pertanggungjawaban kepada mereka dalam rangka pemulihan terhadap penurunan nilai aset investasi," paparnya.
Baca: BPK Sebut Pembayaran Utang Benny Tjokro ke Asabri Diproses April
Di sisi lain, Sonny mengatakan, perseroan telah meminta manajer investasi untuk meningkatkan kinerja pengelolaan portofolio dananya yang sesuai dalam prospektus.
"Ada 24 manajer investasi yang kami panggul sampai baru ini baru 12. Kami akan melanjutkan pemanggilan agar mereka ikut bertanggung jawab untuk memperbaiki portofolio," ujarnya.
Heru diketahui pemegang saham sekaligus Komisaris Utama Trada Alam Minera (TRAM) dan Benny sebagai pemegang saham sekaligus Direktur Utama Hanson International (MYRX).
Baca: BPK Umumkan Kerugian Negara Akibat Kasus Jiwasraya dan Asabri Akhir Februari
Tercatat, Asabri menjadi bagian pemegang saham di dua perusahaan tersebut. Namun, dua saham itu mengalami penurunan sangat signifikan dan akhirnya Asabri mengalami kerugian nilai aset saham.